Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) bukan sekadar hamparan hutan hijau di jantung Sumatra. Kawasan konservasi ini adalah sebuah kisah hidup yang utuh, di mana alam liar bertaut erat dengan kebudayaan manusia. Terletak di Provinsi Jambi, taman nasional ini menjadi benteng terakhir bagi hutan hujan tropis dataran rendah dan ruang hidup tradisional Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. Bagi mereka yang mencari pesona alam asli Indonesia beserta kearifan lokalnya yang autentik, Taman Nasional Bukit Duabelas menawarkan pengalaman yang mendalam dan penuh makna.
Mengenal Lebih Dekat Taman Nasional Bukit Duabelas
Secara administratif, Taman Nasional Bukit Duabelas membentang di tiga wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tebo. Dengan total luas mencapai 60.500 hektare, kawasan ini mendapatkan namanya dari bentang alamnya yang didominasi perbukitan. Dua belas bukit utama, seperti Bukit Kuran (438 mdpl), Bukit Panggang (328 mdpl), dan Bukit Punai (164 mdpl), menjadi penanda geografisnya.
Menyadur dari wikipedia, berikut adalah kronologi penetapan kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas berdasarkan informasi yang diberikan:
- Usulan Awal (1984)
- Usulan pertama muncul dari Bupati Sarolangun Bangko melalui surat tertanggal 7 Februari 1984.
- Tujuannya untuk menjadikan kawasan hutan di Bukit Duabelas sebagai hutan lindung dan cagar biosfer yang berfungsi sebagai tempat hidup bagi Orang Rimba.
- Usulan ini kemudian diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi kepada Menteri Kehutanan.
- Persetujuan sebagai Cagar Biosfer (1984)
- Menteri Kehutanan menyetujui usulan, namun hanya sebagai cagar biosfer (bukan sekaligus hutan lindung seperti usulan awal).
- Luas lahan yang ditetapkan saat itu adalah 28.707 hektar.
- Peningkatan Status menjadi Taman Nasional (2000)
- Pada tahun 2000, status cagar biosfer ditingkatkan menjadi Taman Nasional Bukit Duabelas.
- Luas kawasan diperluas secara signifikan dari 28.707 ha menjadi 60.500 hektar.
- Sumber penambahan luas
- Cagar Biosfer Bukit Duabelas (27.200 ha)
- Hutan Produksi Tetap Serengam Hilir (11.400 ha)
- Areal Penggunaan Lain (1.200 ha)
- Dasar hukum penetapan ini adalah Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 285/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000.
Keanekaragaman Hayati
Kawasan TNBD menyimpan kekayaan flora dan fauna yang luar biasa. Meski sebagian arealnya merupakan hutan sekunder akibat aktivitas masa lalu, bagian utara taman masih menyimpan hutan primer yang perawan.
1. Kekayaan Flora dan Tumbuhan Obat
Lebih dari 120 jenis flora tercatat hidup di sini. Anda dapat menemukan pohon-pohon raksasa seperti Jelutung (Dyera polyphylla) dengan diameter mencapai 2 meter, Ulin, dan Menggeris yang menjulang hingga 80 meter. Jenis-jenis bernilai ekonomi seperti Rotan Jerenang (Daemonorops draco) dan Damar juga tumbuh di sini.
Namun, harta yang paling berharga adalah keanekaragaman tumbuhan obat. Penelitian menunjukkan ada sekitar 101 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai obat tradisional oleh Orang Rimba. Jenis-jenis seperti akar kunyit, kenaikan biso, dan daun pengedur urat menjadi apotek alami bagi mereka. Pengetahuan tentang pemanfaatan tumbuhan obat ini merupakan kearifan lokal yang tak ternilai dan menjadi fokus penting dalam konservasi biofarmaka.
2. Ragam Fauna Langka
Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi juga merupakan rumah bagi satwa-satwa ikonis dan terancam punah. Di balik rimbunnya dedaunan, hidup Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Siamang (Symphalangus syndactylus), dan Tapir (Tapirus indicus). Keberadaan satwa pemangsa seperti harimau menjadi indikator kesehatan ekosistem kawasan ini. Berbagai jenis primata, burung rangkong, dan reptilia melengkapi dinamika kehidupan liar di hutan TNBD.
Orang Rimba: Penjaga Hutan yang Sesungguhnya
Keunikan utama dari Taman Nasional Bukit 12 adalah keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) atau yang akrab disebut Orang Rimba. Mereka bukanlah penghuni biasa, melainkan bagian integral dari ekosistem itu sendiri. Populasi mereka diperkirakan mencapai hampir 3.000 jiwa, hidup dalam kelompok-kelompok yang tersebar.
Mereka memiliki sistem zonasi tradisional yang sangat arif, jauh sebelum konsep taman nasional modern diterapkan. Beberapa zona adat tersebut antara lain:
- Tali Bukit: Jalur tebing hutan yang dilarang untuk ditebang.
- Zona Pohon Buah: Kawasan yang ditumbuhi pohon buah sebagai sumber pangan.
- Sialang: Pohon tempat lebah bersarang penghasil madu.
- Sentubung Budak: Pohon yang ditanam sebagai penanda kelahiran anak.
Pola hidup mereka yang semi-nomaden dan tradisi Melangun (berpindah tempat setelah kematian keluarga) mencerminkan hubungan spiritual yang mendalam dengan hutan. Pengelola Taman Nasional Bukit Duabelas pun bekerja sama erat dengan masyarakat adat dalam hal pemetaan dan pengelolaan kawasan, sebuah model konservasi kolaboratif yang patut diapresiasi.
Potensi, Tantangan, dan Upaya Konservasi
TNBD Jambi memiliki potensi besar untuk ekowisata. Kegiatan seperti trekking menyusuri bukit, pengamatan satwa, dan belajar budaya langsung dari Orang Rimba (dengan prinsip wisata yang etis dan berizin) dapat menjadi daya tarik. Namun, tantangan tetap ada.
Tekanan dari aktivitas di sekitar kawasan, seperti perkebunan, dan perubahan gaya hidup sebagian generasi muda Orang Rimba, menjadi perhatian serius. Upaya konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa dan tumbuhan, tetapi juga pada perlindungan pengetahuan tradisional dan pemberdayaan masyarakat adat agar mereka tetap menjadi subjek utama dalam menjaga hutan.
Strategi pengelolaan yang diterapkan menggabungkan zonasi resmi taman nasional (seperti zona inti, rimba, dan pemanfaatan) dengan zonasi adat. Pendekatan ini memastikan bahwa perlindungan biodiversitas berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kearifan lokal.
Mengapa Kita Harus Menjaga Taman Nasional Ini?
Melestarikan Taman Nasional Bukit Duabelas memiliki makna yang sangat mendalam dan dampak yang luas. Pertama, tindakan ini berarti menjaga paru-paru dunia, dimana hutan hujan tropisnya berperan penting sebagai penyerap karbon dan regulator iklim global. Kedua, upaya pelestarian ini bertujuan menyelamatkan keanekaragaman hayati, karena kawasan ini menjadi benteng terakhir bagi flora dan fauna endemik Sumatra yang sangat berharga. Ketiga, melestarikan taman nasional ini sama dengan melindungi warisan budaya, yakni menjaga eksistensi dan pengetahuan tradisional Suku Anak Dalam yang unik dan tak ternilai. Keempat, pelestarian berarti mengamankan sumber kehidupan, mengingat kawasan ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi Sungai Batanghari yang vital bagi kehidupan di Jambi. Terakhir, upaya ini merupakan investasi untuk masa depan, dimana potensi tanaman obat di dalamnya bisa menjadi sumber obat-obatan modern yang belum sepenuhnya tergali untuk kemaslahatan umat manusia.
Bagikan artikel ini kepada teman-teman mu untuk turut menyebarkan kesadaran akan pentingnya melestarikan Taman Nasional Bukit Duabelas!
Baca juga:
- Air Terjun Sigerincing: Daya Tarik,Fasilitas, dan Harga Tiket
- Candi Tinggi di Kawasan Percandian Muaro Jambi
- Danau Kerinci: Legenda, Daya Tarik, dan Harga Tiket
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)
1. Di mana lokasi tepat Taman Nasional Bukit Duabelas?
Taman Nasional Bukit Duabelas terletak di Provinsi Jambi, tepatnya mencakup wilayah tiga kabupaten: Sarolangun, Batanghari, dan Tebo. Pintu masuk utama seringkali melalui Kota Jambi menuju ke kabupaten-kabupaten tersebut.
2. Apa yang membedakan TNBD dengan taman nasional lain di Sumatra?
Keunikan utamanya adalah keberadaan Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang hidup secara tradisional di dalam kawasan. Selain konservasi alam, TNBD juga berfokus pada perlindungan budaya dan ruang hidup masyarakat adat tersebut.
3. Bisakah wisatawan berkunjung ke TNBD?
Ya, tetapi dengan peraturan ketat untuk menjaga kelestarian dan penghormatan pada budaya setempat. Kunjungan harus melalui izin dari pengelola taman nasional (Balai TNBD) dan disarankan dengan pemandu yang memahami kawasan dan budayanya. Jenis wisata yang ditawarkan adalah ekowisata dan wisata minat khusus.
4. Apa saja satwa langka yang bisa ditemui di sana?
Beberapa satwa kunci dan dilindungi antara lain Harimau Sumatra, Siamang, Beruang Madu, Tapir, Macan Dahan, serta berbagai jenis burung seperti Rangkong dan Elang Ular Bido.
5. Bagaimana cara berkontribusi untuk kelestarian TNBD?
Masyarakat umum dapat berkontribusi dengan: menyebarluaskan informasi yang benar tentang TNBD, mendukung praktik ekowisata yang bertanggung jawab, tidak membeli produk ilegal dari kawasan hutan, serta mendukung lembaga atau program konservasi yang bekerja sama dengan pengelola dan masyarakat adat setempat.
Referensi
- Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Membangun masa depan hutan lestari di Taman Nasional Bukit Duabelas. BiOCF Jambi. https://biocf.jambiprov.go.id/id/post/membangun-masa-depan-hutan-lestari-di-taman-nasional-bukit-dua-belas
- Wikipedia. Taman Nasional Bukit Duabelas. https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasional_Bukit_Duabelas




