Bebas Antrian Panjang! Ini Cara Daftar Antrean Online BPJS

Antrean Online BPJS

Antrean Online BPJS

Antrean Online BPJS – Seiring dengan perkembangan teknologi di era digital saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah fitur antrean online melalui aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan website resmi BPJS Kesehatan. Fitur ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan serta meminimalkan waktu tunggu pasien di rumah sakit atau klinik.

Antrean online sangat penting karena memungkinkan pasien untuk mendaftar dan mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang terlalu awal ke fasilitas kesehatan. Dengan adanya antrean online, pasien dapat menentukan jadwal kunjungan sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, fitur ini juga memungkinkan pasien untuk menghindari antrean yang panjang dan tidak efisien.

Syarat Pendaftaran Antrean Online BPJS Kesehatan

Untuk menggunakan fitur antrean online, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pasien. Pertama, pasien harus telah menyelesaikan perawatan di Poliklinik dan memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan yang diperoleh dari administrasi BPJS Kesehatan setelah berkonsultasi dengan dokter Poliklinik.

Cara Pendaftaran Antrean Online BPJS Kesehatan

Menyadur dari situs resmi BPJS kesehatan, ini beberapa cara pendaftaran antrean online BPJS kesehatan melalui aplikasi JKN dan Situs Web, berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Buka aplikasi Mobile JKN pada perangkat kamu.
  • Masuk dengan menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password kamu.
  • Pilih menu ‘Pendaftaran Pelayanan.’
  • Pilih faskes rujukan tingkat lanjut dan pilih rujukan jika terdapat lebih dari satu pilihan.
  • Tentukan tanggal rencana kunjungan kamu.
  • Pilih dokter yang akan di temui.
  • Klik “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrean.
  • Jangan lupa untuk melakukan “check in” pada hari pelayanan, minimal satu jam sebelum jam layanan dimulai, dan berada dalam radius 1 kilometer dari tempat kunjungan.

2. Melalui Situs Web

  • Kunjungi situs antrean.bpjs-kesehatan.go.id melalui Smartphone atau laptop/ komputer.
  • Masukkan username, password, dan input captcha.
  • Login ke antrean online BPJS Kesehatan.
  • Klik ‘Console Box’ pada menu dashboard.
  • Pilih ‘BPJS’.
  • Isi NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Pilih poli dan dokter yang dituju.
  • Klik ‘Lanjutkan’.
  • Nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul.
  • Cetak nomor antrean online BPJS Kesehatan dan bawa ke faskes saat berobat.

Manfaat Menggunakan Fitur Antrean Online BPJS Kesehatan

Menggunakan fitur antrean online BPJS Kesehatan memiliki beberapa manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Pertama, kemudahan dalam mendaftar dan mengubah data kepesertaan. Dengan fitur ini, peserta dapat melakukan pendaftaran atau perubahan data kepemilikan kartu peserta tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kemudian, fitur antrean online juga memudahkan peserta untuk mengetahui informasi tentang data peserta dan keluarga. Informasi ini dapat diakses dan diperiksa langsung dari ponsel atau komputer, memungkinkan peserta untuk selalu update tentang data kepesertaan mereka.

Selain itu, fitur antrean online juga memungkinkan peserta untuk mengetahui informasi tentang tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan fitur ini, peserta dapat dengan mudah memantau status keuangan mereka dan memastikan bahwa pembayaran iuran mereka selalu terjamin.

Selain itu, fitur antrean online juga memungkinkan peserta untuk mendapatkan pelayanan di faskes tanpa harus datang terlalu awal. Dengan fitur ini, peserta dapat menentukan jadwal kunjungan sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.

Terakhir, fitur antrean online juga memungkinkan peserta untuk menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi terkait JKN-KIS. Dengan fitur ini, peserta dapat dengan mudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan memastikan bahwa semua kebutuhan mereka terpenuhi. Semoga beramnfaat ya.

Baca juga:

    Please follow and like bams:
    Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
    Copy link
    URL has been copied successfully!
    Scroll to Top