Berikut Cara Bayar PBB Online Lewat M-Banking Mandiri, BRI, BSI, BCA, dan E-Commerce

Cara Bayar PBB Online

Cara Bayar PBB Online

Cara Bayar PBB Online – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh pemilik tanah dan bangunan di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi, kini pembayaran PBB bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform, termasuk aplikasi mobile banking (m-banking).

Membayar PBB secara online menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan akses hingga efisiensi waktu. Kita tidak perlu lagi antre di kantor pajak atau bank, cukup dengan beberapa klik di smartphone, pembayaran bisa selesai dalam hitungan menit. Selain itu, bukti pembayaran juga langsung tersedia secara digital, sehingga lebih praktis dan mudah disimpan.

Sebelum memulai proses pembayaran, ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan:

  • NOP biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
  • Mengetahui tahun pajak yang ingin dibayarkan.
  • Saldo cukup di rekening bank mencukupi untuk pembayaran PBB.
  • Akses internet yang stabil.

Cara Bayar PBB Online Lewat M-Banking Mandiri

Livin’ by Mandiri menyediakan fitur pembayaran PBB secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
  • Login dengan userID dan password.
  • Pilih menu “Pembayaran” lalu klik “Penerimaan Negara”.
  • Pilih menu “e-PBB”. Jika kamu berada di Kota Jambi, pilih menu PBB Kota Jambi.
  • Masukkan tahun pajak dan NOP.
  • Klik “Lanjut”.
  • Konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar.
  • Klik “Lanjut”.
  • Masukkan PIN Livin’ by Mandiri.
  • Pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran.

Cara Bayar PBB Online Lewat M-Banking BRI

BRImo, aplikasi mobile banking dari BRI, juga memudahkan untuk membayar PBB. Berikut ini caranya:

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Login dengan username dan password atau fingerprint.
  • Pilih menu “BRIVA”.
  • Masukkan NOP.
  • Pilih menu “Lanjut”.
  • Periksa informasi pembayaran yang muncul.
  • Jika semua data sudah benar, pilih menu “Konfirmasi”.
  • Masukkan PIN ATM.
  • Transaksi berhasil, simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar atau memilih menu “Simpan”.

Cara Bayar PBB Online Lewat M-Banking BSI

BSI Mobile juga memungkinkan Anda untuk membayar PBB secara online. Berikut langkahnya:

  • Login ke aplikasi BSI Mobile.
  • Pilih menu “Bayar”.
  • Pilih “Pajak Bumi Bangunan”.
  • Masukkan NOP atau Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan tahun pembayaran.
  • Klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan PIN BSI Mobile.
  • Konfirmasi transaksi.
  • Transaksi berhasil, bukti transaksi akan dikirim ke email yang terdaftar di BSI Mobile.

Cara Bayar PBB Online Lewat M-Banking BCA

BCA mobile banking adalah salah satu cara yang paling populer untuk membayar PBB secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Masuk ke aplikasi BCA mobile.
  • Pilih menu “m-Payment”.
  • Pilih “Pajak”.
  • Pilih “Input No. Objek Pajak” dan masukkan NOP Anda.
  • Pilih Tahun Pembayaran.
  • Cek nominal tagihan yang muncul. Jika sudah benar, klik “OK”.
  • Masukkan PIN m-BCA.
  • Kamu akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil.

Cara Bayar PBB Online Lewat M-Banking BNI

BNI Mobile Banking juga menawarkan kemudahan dalam membayar PBB. Berikut ini cara:

  • Buka aplikasi BNI Mobile Banking.
  • Login dengan userID dan password.
  • Pilih menu “Pembayaran”.
  • Pilih menu “Pajak”.
  • Pilih menu “PBB”.
  • Pilih Nama Biller PBB.
  • Pilih rekening debet, masukkan tahun pajak dan NOP.
  • Konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar.
  • Masukkan password untuk melanjutkan transaksi.
  • Pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran.

Cara Bayar PBB Online Lewat E-Commerce

Selain melalui m-banking, kamu juga bisa membayar PBB lewat e-commerce seperti Tokopedia dan LinkAja. Berikut adalah caranya:

1. Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia.
  • Login dengan akun Tokopedia.
  • Pilih menu “Top Up & Tagihan”.
  • Scroll ke bawah dan pilih “Layanan Pemerintah”.
  • Pilih “Pajak PBB”.
  • Masukkan NOP, kota/kabupaten, dan tahun tagihan.
  • Klik “Bayar”.
  • Pilih metode pembayaran dan konfirmasi dengan PIN transaksi Tokopedia kamu.
  • Simpan bukti pembayaran.

2. LinkAja

  • Buka aplikasi LinkAja.
  • Login dengan akun LinkAja.
  • Pilih menu “Lainnya”.
  • Pilih menu “Pajak”.
  • Pilih PBB sesuai kota/kabupaten.
  • Masukkan NOP dan tahun tagihan.
  • Cek data tagihan dan klik “Konfirmasi”.
  • Masukkan PIN transaksi di LinkAja.
  • Simpan bukti pembayaran.

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui m-banking adalah solusi praktis dan efisien yang bisa kita manfaatkan. Dengan mengikuti tips ini, kamu bisa menyelesaikan pembayaran PBB tanpa harus repot datang ke kantor pajak atau bank. Pilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan nikmati kemudahan bayar PBB online. Semoga tips ini bermanfaat.

Baca juga:

Please follow and like bams:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Copy link
URL has been copied successfully!
Scroll to Top