Berikut ini 4 Cara Cek Kartu KIS Online, Aktif atau Tidak

Cek Kartu KIS Online

Cek Kartu KIS Online

Cek Kartu KIS Online – Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kartu ini sangat penting karena dapat membantu meringankan beban biaya perawatan dan pengobatan. Namun, agar bisa memanfaatkan layanan KIS, keanggotaan harus aktif.

Cara Cek Kartu KIS Online

Ada beberapa cara yang bisa kita gunakan untuk mengecek status keaktifan kartu KIS secara online. Menyadur dari situs resmi BPJS, berikut ini caranya:

1. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi terkait kepesertaan, termasuk status keaktifan kartu KIS. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
  • Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi Mobile JKN dan log in menggunakan NIK/nomor kartu dan password, bila belum memiliki akun, kamu bisa mendaftar terlebih dahulu.
  • Masukkan captcha yang muncul pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol log in.
  • Setelah berhasil log in, pilih menu “Peserta”. Di halaman ini, kamu akan melihat informasi lengkap mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan dan data identitas lainnya.

2. Menggunakan Layanan CHIKA via WhatsApp

Bila tidak memiliki akses ke aplikasi Mobile JKN, kamu masih bisa mengecek status kartu KIS melalui layanan CHIKA. Mulai 1 April 2024, layanan chat assistant JKN hanya bisa diakses melalui WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status kartu KIS melalui CHIKA:

  • Simpan nomor WhatsApp CHIKA di ponsel Anda, yaitu 0811-8765-165.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor CHIKA dengan kalimat sapaan apapun. Misalnya, “Halo CHIKA, saya ingin mengecek status kartu KIS saya.”
  • CHIKA akan membalas pesan kamu dengan beberapa pilihan menu.
  • Pilih menu “Informasi” untuk melanjutkan.
  • Setelah memilih menu informasi, pilih menu “Cek Status Kepesertaan”.
  • Kamu akan diminta untuk memasukkan NIK atau nomor KIS/BPJS.
  • Masukkan data yang diminta dengan benar.
  • Selanjutnya, masukkan tanggal lahir sesuai format yang ditentukan.
  • Setelah semua data dimasukkan, tunggu beberapa saat hingga CHIKA memberikan informasi mengenai status kepesertaan Anda.

3. Menggunakan BPJS Kesehatan Care Center

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan call center yang bisa dihubungi untuk mengecek status kartu KIS. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status kartu KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165.
  • Setelah terhubung dengan operator, pilih opsi untuk mengecek status kepesertaan dengan menekan angka 1.
  • Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor peserta atau NIK.
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format yang ditentukan.
  • Operator akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan informasi mengenai status kepesertaan kamu.

4. Menggunakan Media Sosial BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga aktif di berbagai platform media sosial seperti Instagram dan Twitter. Kamu bisa memanfaatkan media sosial untuk mengecek status kartu KIS. Berikut ini langkahnya:

  • Buka akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram (@bpjskesehatan_ri) atau Twitter (@BPJSKesehatanRI).
  • Pilih fitur Direct Message (DM) dan kirim pesan yang menyatakan niat ingin mengecek status kepesertaan.
  • Dalam pesan tersebut, sediakan nomor peserta/NIK dan tanggal lahir.
  • Admin media sosial BPJS Kesehatan akan memproses permintaan Anda dan memberikan informasi lengkap mengenai status kepesertaan.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS yang Tidak Aktif

Seandainya setelah mengecek ternyata kartu KIS tidak aktif, kamu perlu mengaktifkannya kembali agar bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Berikut langkah-langkah mengaktifkan kembali kartu KIS:

1. Kunjungi Dinas Sosial Setempat

Kamu perlu mengunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu JKN-KIS
  • Kartu Keluarga (KK)
  • e-KTP

2. Minta Surat Keterangan untuk Re-aktivasi

Di Dinas Sosial, minta surat keterangan untuk re-aktivasi kartu PBI-JK ke BPJS Kesehatan. Pastikan kamu menjelaskan bahwa kartu telah dinonaktifkan dan kamu memerlukan re-aktivasi.

3. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan

Bawa surat keterangan dari Dinas Sosial ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk proses re-aktivasi kartu KIS. Setelah re-aktivasi, kamu dapat kembali menggunakan kartu di fasilitas kesehatan terdekat.

Mengecek status keaktifan kartu KIS secara online sangat penting untuk memastikan bahwa kita selalu terlindungi oleh jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Dengan berbagai cara yang telah dijelaskan di atas, kita bisa mengecek status kartu KIS dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS. Semoga bermanfaat ya.

Baca juga:

Please follow and like bams:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Copy link
URL has been copied successfully!
Scroll to Top