Berikut ini Link dan Cara Beli E-Meterai CPNS 2024

Cara Beli E-Meterai

Cara Beli E-Meterai

Cara Beli E-Meterai – Pendaftaran CPNS 2024 sudah di depan mata, dan satu hal penting yang harus kamu persiapkan adalah e-meterai. Ya, dokumen digital yang satu ini kini menjadi bagian tak terpisahkan dari persyaratan administrasi untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

E-meterai digunakan untuk memberikan nilai hukum pada dokumen elektronik. Pada pendaftaran CPNS 2024, beberapa dokumen seperti surat lamaran dan surat pernyataan harus dibubuhi e-meterai ini untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah secara hukum.

E-meterai pada dokumen CPNS bukan sekadar formalitas. Ini merupakan elemen penting yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut sudah memenuhi persyaratan legal. Tanpa e-meterai, dokumen kamu bisa dianggap tidak sah, yang artinya pendaftaran kamu mungkin akan ditolak. Jadi, jangan anggap enteng hal ini. Pastikan semua dokumen yang memerlukan e-meterai sudah dibubuhi sebelum mengunggahnya ke portal SSCASN.

Link Beli E-Meterai CPNS 2024

Sekarang, mari kita bahas tentang di mana kamu bisa mendapatkan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024. Ada beberapa opsi yang bisa di pilih, mulai dari situs resmi Peruri hingga berbagai reseller yang telah bekerja sama dengan Peruri.

1. Peruri

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merupakan lembaga yang memiliki otoritas untuk menyediakan e-meterai di Indonesia. Kamu bisa membeli e-meterai langsung dari situs resmi mereka di https://meterai-elektronik.com/. Situs ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan e-meterai, terutama bagi mereka yang membutuhkan untuk keperluan pendaftaran CPNS.

2. Reseller Resmi

Bila ingin membeli dari pihak ketiga, Peruri juga bekerja sama dengan beberapa reseller resmi. Berikut adalah daftar reseller yang bisa diandalkan:

  • PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id/
  • PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
  • PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com/
  • Skill Academy: https://skillacademy.com/e-meterai
  • Emet: https://emet.id/
  • PAPER: https://www.paper.id/e-meterai.php
  • Mekari Sign: https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/
  • Materai id: https://materai.id/
  • Signing.id: https://www.signing.id/
  • Digidoku: https://digidoku.id/
  • Dimens: https://dimensy.id/
  • NABILA (Mobile Apps): https://linktr.ee/nabila.narindo
  • Sebat Meterai (Mobile Apps): https://bit.ly/SobatMeteraiapp

Cara Beli E-Meterai CPNS 2024

Setelah mengetahui di mana kamu bisa membeli e-meterai, kini saatnya untuk memahami bagaimana cara membelinya. Setiap platform mungkin memiliki antarmuka yang berbeda, tetapi secara umum, langkah-langkahnya mirip. Mari kita bahas prosedurnya secara detail.

1. Pendaftaran Akun

Sebelum bisa membeli e-meterai, kamu harus memiliki akun pada platform yang di pilih. Berikut ini langkah-langkah umum untuk mendaftar akun:

  • Buka situs resmi atau aplikasi dari reseller pilihan.
  • Klik tombol “Daftar Sekarang” atau “Buat Akun”.
  • Isi data yang diminta seperti nomor WhatsApp, nama lengkap, dan password.
  • Verifikasi akun melalui link yang dikirimkan ke email atau nomor WhatsApp kamu.
  • Login kembali menggunakan nomor WhatsApp dan password yang telah kamu buat.

2. Pembelian E-Meterai

Setelah akun aktif, langkah berikutnya adalah melakukan pembelian e-meterai. Berikut adalah panduan umumnya:

  • Login ke akun kamu.
  • Pilih menu “Beli e-Meterai” atau sejenisnya pada beranda situs atau aplikasi.
  • Tentukan jumlah e-meterai yang ingin di beli.
  • Lanjutkan ke halaman pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan, seperti e-wallet, QRIS, atau transfer bank.
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi.
  • Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima konfirmasi dan kuota e-meterai akan otomatis masuk ke akun.

3. Pembubuhan E-Meterai pada Dokumen

Kini, saatnya membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diperlukan. Berikut panduannya:

  • Pilih dokumen yang akan dibubuhi e-meterai.
  • Unggah dokumen tersebut ke platform tempat kamu membeli e-meterai.
  • Atur posisi e-meterai pada dokumen sesuai dengan yang diinginkan.
  • Jika ini adalah kali pertama menggunakan e-meterai, kamu akan diminta untuk membuat PIN yang terdiri dari 6 digit angka.
  • Setelah e-meterai terbubuhkan, dokumen akan secara otomatis tersimpan dan siap diunduh.

4. Mengunduh Dokumen yang Sudah Dibubuhi E-Meterai

Setelah proses pembubuhan selesai, kamu dapat mengunduh dokumen tersebut. Pastikan kamu menyimpan dokumen ini dengan baik karena akan diperlukan saat mengunggah ke portal SSCASN.

Masalah Umum dan Solusinya

Seperti halnya teknologi lain, penggunaan e-meterai juga bisa mengalami beberapa kendala. Berikut adalah beberapa masalah umum yang mungkin di hadapi dan bagaimana cara mengatasinya:

  • Akun Tidak Bisa Login
    • Pastikan kamu memasukkan nomor WhatsApp dan password dengan benar.
    • Cek koneksi internet.
    • Bila masalah berlanjut, gunakan fitur “Lupa Password” untuk mereset kata sandi.
  • Pembayaran Gagal
    • Pastikan saldo di akun e-wallet atau bank kamu mencukupi.
    • Coba ulangi proses pembayaran setelah beberapa saat.
    • Hubungi layanan pelanggan jika masalah tidak teratasi.
  • E-Meterai Tidak Terbubuhkan dengan Benar
    • Pastikan dokumen yang di unggah berformat PDF dan sesuai dengan ukuran maksimal yang ditentukan.
    • Periksa kembali posisi e-meterai sebelum menyelesaikan proses pembubuhan.
    • Jika e-meterai tidak muncul pada dokumen, coba ulangi prosesnya dari awal.

Bantuan Teknis

Seandainya mengalami kendala, kamu bisa menghubungi helpdesk melalui WhatsApp:

  • 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
  • 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
  • 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
  • 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id)

Ciri-Ciri E-meterai

Untuk menghindari kesalahan dalam membeli meterai elektronik, penting untuk mengenali bentuk dan ciri-cirinya. Berikut adalah ciri-ciri khusus dari e-meterai:

  • Memiliki nilai Rp 10.000.
  • E-meterai Rp 10.000 berbentuk persegi dengan dominasi warna merah muda.
  • Dilengkapi dengan kode unik berupa nomor seri.
  • Terdapat gambar lambang Garuda Pancasila.
  • Memiliki tulisan “METERAI ELEKTRONIK”.
  • Memuat angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai. Pada meterai Rp 10.000, terdapat angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH,” sesuai dengan tarif bea meterai yang berlaku pada e-meterai tersebut.

Pendaftaran CPNS 2024 berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024, jadi pastikan kamu melengkapi semua dokumen dengan benar dan sesuai persyaratan, termasuk pembubuhan e-meterai pada dokumen yang diperlukan. Ingat, persiapan yang matang adalah kunci kesuksesan dalam pendaftaran CPNS. Semoga tips tentang Link dan Cara Beli E-Meterai CPNS 2024 ini bermanfaat ya.

Baca juga:

Please follow and like bams:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Copy link
URL has been copied successfully!
Scroll to Top