Cara Cek Data Honorer di BKN 2024, Adakah Nama Kamu?

Cek Data Honorer di BKN

Cek Data Honorer di BKN

Cek Data Honorer di BKN – Selama bertahun-tahun, tenaga honorer atau non-ASN di Indonesia telah menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor. Mereka bekerja tanpa mengenal lelah, meskipun terkadang kesejahteraan dan penghargaan yang mereka terima tidak sebanding dengan dedikasi yang diberikan. Di tengah harapan yang tinggi untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kini muncul kabar baik bahwa tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki kesempatan besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Tenaga honorer adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintahan namun belum memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak era reformasi, jumlah tenaga honorer terus meningkat seiring dengan kebutuhan instansi pemerintah yang tidak sebanding dengan jumlah PNS yang ada. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK, tergantung pada kriteria tertentu.

Pada tahun 2023, melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk mengangkat tenaga honorer yang telah lama mengabdi menjadi PPPK. Namun, untuk bisa diangkat, tenaga honorer harus terdaftar dan terverifikasi di BKN.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan eks tenaga harian lepas (THL) dan tenaga honorer yang terdaftar di BKN dengan memberikan alokasi sebesar 80 persen dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Syarat Tenaga Honorer untuk Masuk Pendataan Non-ASN

Sebelum melanjutkan proses pendaftaran atau pengecekan data, menyadur dari situs resmi bkn.go.id, pastikan bahwa kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Masih aktif bekerja di instansi Non-ASN yang mendaftar.
  • Mendapat honorarium dari APBN untuk Instansi Pusat atau APBD untuk Instansi Daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik secara individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2021.
  • Berusia antara 20 hingga 56 tahun.

Cara Cek Data Honorer di BKN

Berikut ini langkah-langkah praktis yang bisa kamu ikuti untuk memeriksa data honorer di BKN:

  • Buka browser dan akses https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id.
  • Setelah halaman terbuka, kamu akan melihat opsi untuk memilih instansi tempat bekerja.
  • Klik opsi “Pengumuman”.
  • Halaman baru akan terbuka yang berisi daftar pegawai non-ASN yang terdaftar di instansi tersebut.
  • Kamu bisa mencari nama kamu dalam daftar tersebut.

Cara Pendaftaran Tenaga Honorer atau Non-ASN di BKN

Berikut prosedur pendaftaran susulan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar:

1. Membuat Akun

  • Kunjungi portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
  • Periksa apakah data kamu sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
  • Klik “Buat Akun”, masukkan data yang diminta seperti:
    • NIK
    • Nomor KK
    • Nama
    • Tempat/tanggal lahir
    • Nomor handphone
    • Email, dan kode captcha.
  • Bila data sudah terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data. Jika belum terdaftar, kamu akan menerima notifikasi bahwa “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Bila demikian, silakan melapor ke instansi terkait.
  • Setelah memastikan data kamu benar, buat akun dengan mengisikan data yang diminta, termasuk Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman.
  • Unggah scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
  • Setelah semua data diisi, klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun.

2. Cetak Kartu Informasi Akun

  • Setelah akun dibuat, cetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran”.
  • Masuk ke akun kamu dengan mengklik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan Isi Biodata

  • Akses Kembali ke https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
  • Masukkan NIK dan password
  • Login ke akun kamu.
  • Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file antara 100KB – 1MB.
  • Lanjutkan dengan mengisi biodata yang diminta.
  • Isi riwayat pekerjaan, pastikan hanya menambahkan riwayat pekerjaan dari instansi tempat kamu bekerja saat ini.

5. Resume Pendataan Non-ASN

  • Setelah semua data diisi, kamu akan melihat halaman resume.
  • Periksa kembali semua data dan dokumen, tandai kotak persetujuan, lalu klik “Akhiri Proses Pendataan”.
  • Sebagai bukti partisipasi dalam pendataan, cetak Kartu Pendataan Non-ASN.

Proses Verifikasi Pendataan Non-ASN

Penting untuk memahami bahwa proses verifikasi dan validasi data juga merupakan bagian penting dalam persiapan menjadi PPPK. Verifikasi data dilakukan secara acak dan berdasarkan kriteria tertentu seperti honorarium, surat keputusan pengangkatan, masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

  • Gunakan aplikasi verifikasi di verif-nonasn.bkn.go.id untuk mengecek status data kamu.
  • Data akan dikumpulkan dan diverifikasi secara acak.
  • Verifikator hanya dapat memilih data tenaga honorer berdasarkan satu kriteria saja.
  • Hasil verval akan menjadi dasar penentuan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Memeriksa dan memastikan data kamu terdaftar dan terverifikasi dengan benar di data base BKN merupakan langkah penting untuk mendapatkan peluang menjadi PPPK. Semoga penjelasan tentang Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN ini bermanfaat ya.

Baca juga:

Please follow and like bams:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Copy link
URL has been copied successfully!
Scroll to Top