Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak melalui SLIK OJK

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol – Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini memiliki peran yang semakin besar dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari administrasi pemerintahan hingga keperluan perbankan. Sayangnya, kemudahan ini juga membawa risiko, terutama terkait pinjaman online atau pinjol yang kini bisa diajukan hanya dengan menggunakan KTP. Seringkali kita mendengar kasus seseorang yang tiba-tiba memiliki tagihan pinjol tanpa pernah merasa mengajukan. Apakah KTP kamu sudah aman dari hal ini? Mari kita pelajari cara mudah mengecek apakah KTP kita dipakai untuk pinjol atau tidak.

Pinjaman online merupakan layanan kredit yang bisa diajukan dan dicairkan secara digital melalui aplikasi atau situs web, tanpa perlu bertatap muka. Meski memudahkan, sistem ini juga memiliki risiko karena pengajuan pinjaman online sering kali hanya membutuhkan KTP dan sedikit verifikasi tambahan. Kurangnya verifikasi seperti foto diri dengan KTP memungkinkan oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan data kita.

Tidak sedikit orang yang baru sadar bahwa KTP mereka telah digunakan untuk pinjol saat menerima tagihan atau pemberitahuan dari perusahaan pinjaman. Berikut beberapa tanda yang perlu diwaspadai:

  • Menerima notifikasi tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan
  • Mendapatkan telepon dari pihak penagih hutang
  • Pencatatan utang yang tidak dikenal pada laporan kredit atau BI checking

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Melalui SLIK OJK

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan layanan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang. Bila ada pinjaman yang terdaftar atas nama kamu, SLIK OJK akan mencatatnya. Melalui SLIK, kamu bisa mengetahui apakah ada pinjaman yang menggunakan identitas KTP kamu.

1. Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Secara Online

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek KTP melalui layanan SLIK secara online:

  • Akses situs https://idebku.ojk.go.id.
  • Buat akun atau login, bila belum memiliki akun, pilih opsi “Pendaftaran” untuk membuat akun baru.
  • Isi formulir data diri, seperti:
    • Jenis debitur (perorangan atau badan usaha).
    • Jenis identitas dan nomor identitas sesuai KTP.
    • Kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
  • Unggah Dokumen Pendukung:
    • Siapkan KTP asli, foto diri, dan foto diri bersama KTP.
    • Pastikan foto terlihat jelas dan tidak buram.
  • Setelah formulir terisi lengkap dan dokumen diunggah, klik “Ajukan Permohonan”.
  • Setelah mengajukan permohonan, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  • Simpan nomor pendaftaran tersebut karena akan digunakan untuk mengecek status permohonan.
  • Dalam waktu satu hari kerja, cek status permohonan dengan memasukan nomor pendaftaran menggunakan menu “Status Layanan”
  • Tunggu hasil verifikasi.
  • OJK akan mengirim hasil pemeriksaan melalui email yang kamu daftarkan.

2. Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Secara Offline

Seandainya kamu membutuhkan pelayanan langsung, bisa memeriksa KTP secara offline di kantor OJK. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor OJK terdekat di wilayah kamu.
  • Bawa dokumen yang dibutuhkan:
    • Perorangan: Fotokopi KTP atau Paspor untuk warga negara asing (WNA).
    • Ahli Waris (Jika Pemilik KTP Sudah Meninggal): Fotokopi KTP/paspor, surat kematian, dan bukti hubungan keluarga.
    • Badan Usaha: NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar, serta identitas pengurus.
  • Isi formulir di kantor OJK.
  • Petugas OJK akan membantu kamu mengisi formulir sesuai data yang diperlukan.
  • Serahkan seluruh dokumen ke petugas yang bertugas di loket.
  • Petugas akan memeriksa data dan melakukan pengecekan dalam sistem.
  • Tunggu Proses.
  • Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email terdaftar, atau kamu bisa menanyakan langsung ke petugas.

Dalam kedua metode pengecekan ini, pastikan email yang didaftarkan adalah email aktif yang sering kamu cek. OJK akan mengirimkan semua hasil dan pembaruan terkait pengecekan melalui email tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Jika KTP Kamu Dipakai untuk Pinjol?

Bila setelah pengecekan ternyata KTP kamu memang dipakai untuk pinjaman online yang tidak pernah kamu ajukan, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  • Segera hubungi OJK dan sampaikan bahwa data KTP disalahgunakan.
  • Buat laporan kepolisian untuk mengantisipasi jika masalah ini berlanjut atau berdampak lebih serius.
  • Jangan langsung membayar tagihan tanpa konfirmasi. Ini bisa memperburuk situasi.
  • Jika kasus penyalahgunaan semakin serius, pertimbangkan untuk mengajukan perubahan identitas dengan bantuan Dinas Kependudukan.

Tips untuk Melindungi Data KTP dari Penyalahgunaan

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melindungi KTP dari penyalahgunaan:

  • Hindari membagikan foto KTP di media sosial atau platform online yang tidak terpercaya.
  • Jika harus mengunggah foto KTP, beri watermark atau tanda khusus agar tidak disalahgunakan.
  • Selalu berhati-hati ketika diminta menunjukkan KTP di tempat umum atau acara yang melibatkan banyak orang.
  • Lakukan pengecekan rutin di SLIK, terutama bila curiga data kamu mungkin sudah bocor.

Mengapa Harus Pengecekan Melalui SLIK OJK?

SLIK OJK merupakan sistem resmi yang memiliki data lengkap mengenai riwayat kredit semua nasabah di Indonesia. Informasi yang ada di SLIK sangat detail, sehingga kamu bisa mengetahui apakah ada pinjaman yang diambil atas nama kamu. Melalui SLIK, kamu juga bisa menilai skor kredit dan menjaga riwayat kredit tetap baik.

Bila kamu tidak mengecek KTP secara rutin, risiko yang muncul meliputi:

  • Tagihan utang tak terduga yang berpotensi merusak kondisi keuangan.
  • Catatan kredit yang buruk, menghambat Anda jika ingin mengajukan pinjaman di masa depan.
  • Masalah hukum akibat utang yang tidak pernah Anda ajukan namun terdaftar atas nama kamu.

Mengamankan data pribadi adalah tanggung jawab setiap individu, terutama di era digital saat ini. Dengan melakukan pengecekan berkala melalui SLIK OJK, kamu dapat mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan KTP untuk pinjol. Jangan tunda untuk memastikan data kamu aman, sebab mencegah jauh lebih baik daripada harus menghadapi masalah yang mungkin terjadi akibat penyalahgunaan data KTP.

Ingatlah selalu untuk menjaga privasi dan data dengan bijak, karena di era digital ini, keamanan data merupakan investasi yang sangat berharga. Semoga tips ini bermanfaat ya.

Baca juga:

Please follow and like bams:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Copy link
URL has been copied successfully!
Scroll to Top