Cara Daftar EFIN Online dan Offline

Cara Daftar EFIN Online

Cara Daftar EFIN Online

Dalam menjalankan kewajiban perpajakan, Wajib Pajak (WP) perlu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) sebagai identitas untuk melakukan pelaporan pajak. EFIN memungkinkan WP untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online, yang merupakan kemajuan besar dalam sistem perpajakan yang lebih efisien dan praktis.

Pengertian EFIN

EFIN adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk Wajib Pajak (WP) agar dapat melakukan transaksi elektronik. Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online yang telah diubah terakhir dengan Perdirjen-Pajak Nomor PER-06/PJ/2019. EFIN pajak pribadi juga diperlukan oleh WP individu untuk menyampaikan SPT pajak secara online dan real-time melalui internet di e-Filing.

Selain itu, WP yang sudah memiliki EFIN akan lebih mudah dalam proses enkripsi data, sehingga keamanan dan kerahasiaan informasi akan lebih terjaga. Saat ini, proses pembuatan kode EFIN dapat dilakukan secara daring, yang memudahkan WP dalam mendapatkan EFIN.

Sebelum dapat mengakses e-Filing untuk melaporkan SPT online pajak, WP harus terlebih dahulu melakukan aktivasi EFIN. Perlu diperhatikan bahwa pembuatan dan cara mendaftar EFIN online ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

Syarat Mendaftar EFIN

Sebelum memulai proses pendaftaran EFIN, WP perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan informasi penting, antara lain:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan fotokopi
  • Email aktif untuk menerima notifikasi dan informasi terkait EFIN
  • Akses internet yang stabil untuk proses pendaftaran online

Cara Daftar EFIN Online

Proses pendaftaran EFIN online dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengunduh formulir permohonan EFIN melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id.
  • Setelah mengunduh formulir, isilah setiap kolom pada formulir permohonan EFIN tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu juga mengisi kolom email dengan alamat email yang aktif, karena kode EFIN akan dikirimkan melalui email.
  • Ambil foto formulir EFIN yang telah diisi. Jangan lupa untuk mengambil foto selfie sambil memegang KTP asli dan NPWP asli.
  • Kirimkan formulir permohonan EFIN melalui email ke alamat KPP yang terdaftar. Periksa NPWP Anda untuk mengetahui alamat KPP yang sesuai. Sertakan formulir permohonan EFIN dan foto selfie sebagai lampiran. Pastikan subjek email adalah “Permohonan EFIN”.
  • Tunggu proses aktivasi EFIN oleh DJP selama 1×24 jam. Jika ingin mengetahui prosesnya, dapat menghubungi KPP yang terdaftar. Setelah mendapatkan email berisi kode EFIN dari DJP, lakukan aktivasi EFIN di situs DJP Online. Masuk ke situs DJP online, klik “Daftar Disini”, masukkan nomor NPWP, EFIN, serta kode keamanan wajib pajak. Selanjutnya, pilih “verifikasi” dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh situs DJP.

Cara Daftar EFIN Offline

Bagi WP yang tidak memiliki akses internet atau memilih untuk mendaftar secara langsung, proses pendaftaran EFIN offline dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh formulir EFIN Pajak Pribadi melalui website resmi DJP atau dapatkan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.
  • Lengkapi formulir EFIN Pajak Pribadi dengan data yang diminta pada kolom-kolom yang tersedia.
  • Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir aktivasi EFIN yang telah diisi, alamat email aktif, KTP asli dan fotokopi, paspor asli dan fotokopi (untuk WNI), serta KITAS atau KITAP asli dan fotokopi (untuk WNA).
  • Setelah formulir dan dokumen persyaratan lengkap, kunjungi Kantor Pajak terdekat untuk mengajukan permohonan EFIN.
  • Setelah mendapatkan nomor EFIN dari petugas di Kantor Pajak, lakukan aktivasi EFIN secara online melalui website DJP. Ikuti petunjuk yang diberikan pada situs tersebut, dan nomor EFIN kita akan terdaftar di sistem DJP.

Keuntungan Memiliki EFIN

Memiliki EFIN memberikan berbagai keuntungan bagi WP dalam proses pelaporan pajak, antara lain:

  • Memudahkan dalam pelaporan SPT secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
  • Meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data karena dilengkapi dengan enkripsi.
  • Mempercepat proses transaksi elektronik dan pembayaran pajak.
  • Memungkinkan akses ke layanan perpajakan online lainnya yang disediakan oleh DJP.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat mendaftarkan EFIN dengan mudah dan cepat, baik secara online maupun offline. Dengan memiliki EFIN, proses pelaporan pajak tahunan akan menjadi lebih efisien dan praktis. Semoga informasi tentang cara daftar efun online dan offline ini bermanfaat, terimakasih

Baca juga:

Please follow and like bams:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Copy link
URL has been copied successfully!
Scroll to Top