Ini 9 Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

9 Fungsi Pancasila

Fungsi Pancasila bukan sekadar lambang burung Garuda yang menghiasi dinding kelas atau ruang kantor. Pancasila adalah jantung dari denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Memahami 9 fungsi Pancasila secara mendalam bukan hanya kewajiban akademis, tetapi sebuah kebutuhan untuk merawat identitas dan masa depan Indonesia. Dalam kerangka negara yang majemuk, Pancasila berperan sebagai kompas, pondasi, sekaligus pemersatu.

9 Fungsi Pancasila

Berikut ini 9 fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Fungsi Pancasila yang paling fundamental adalah sebagai dasar negara. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi grundnorm atau norma dasar tertinggi dalam tata hukum Indonesia. Kedudukannya termaktub secara jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber legitimasi bagi semua konstitusi dan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Artinya, seluruh hukum, kebijakan pemerintah, dan penyelenggaraan negara—mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga seluruh aparaturnya—harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ini menjadikannya landasan idiil dan kerangka acuan dalam membangun sistem ketatanegaraan Indonesia.

2. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Selain sebagai fondasi hukum, Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara. Sebuah ideologi mengandung seperangkat gagasan, nilai, dan cita-cita yang dijadikan pedoman untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai ideologi nasional, Pancasila menjadi visi atau arah perjalanan bangsa Indonesia. Ia menjawab pertanyaan mendasar: masyarakat seperti apa yang ingin kita wujudkan? Jawabannya terpateri dalam kelima silanya: masyarakat yang religius, humanis, bersatu, demokratis, dan berkeadilan sosial. Ideologi Pancasila bersifat inklusif dan terbuka, berbeda dengan ideologi tertutup, karena ia mampu mengakomodasi dinamika zaman tanpa kehilangan jati dirinya, dan menjadi alat pemersatu dalam menyelesaikan konflik.

3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pada tingkat yang lebih personal dan sosial, Pancasila berperan sebagai pandangan hidup bangsa. Fungsi ini menjadikan Pancasila sebagai pedoman etik dan moral dalam berpikir, bersikap, dan bertindak bagi setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Ia adalah kompas yang membantu masyarakat Indonesia yang plural dalam menyikapi perbedaan, mengambil keputusan, dan menyelesaikan masalah. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan menjadi ukuran baik-buruk, pantas-tidak pantas, dalam interaksi sosial. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya hidup di tataran negara, tetapi juga meresap dalam praktik nyata masyarakat.

4. Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa

Kedua fungsi ini saling berkaitan erat. Pancasila sebagai jiwa bangsa menegaskan bahwa nilai-nilainya telah hidup dan berkembang sejak lama dalam sanubari bangsa Indonesia, bahkan sebelum dirumuskan secara formal pada 1945. Ia adalah semangat (volksgeist) yang membuat bangsa ini dapat bertahan dan meraih kemerdekaan. Sementara itu, Pancasila sebagai kepribadian bangsa adalah pengejawantahan jiwa tersebut ke dalam ciri-ciri yang tampak. Ia menjadi pembeda karakter bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yang terlihat dari sikap ramah, gotong royong, religius, dan musyawarah untuk mufakat. Kepribadian inilah yang membentuk identitas nasional Indonesia di tengah percaturan global.

5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Fungsi ini mempertegas posisi Pancasila dalam hierarki hukum Indonesia. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, semua produk hukum—mulai dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga peraturan daerah—harus merupakan penjabaran dan derivasi dari nilai-nilai Pancasila. Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran krusial untuk menguji apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945, yang pada hakikatnya juga adalah uji keselarasan dengan Pancasila. Ini menjamin bahwa seluruh tata aturan di Indonesia tetap berada pada koridor cita-cita luhur bangsa.

6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila adalah hasil kesepakatan para pendiri bangsa (the founding fathers) dari berbagai latar belakang suku, agama, dan golongan. Proses perumusannya melalui debat intens dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI menjadikannya sebuah perjanjian luhur bangsa. Ia merupakan konsensus nasional yang disepakati pada momen historis kelahiran negara Indonesia. Karena itu, menjaga dan melestarikan Pancasila adalah amanat sejarah dan kewajiban generasi penerus untuk menghormati kesepakatan bersama para pejuang kemerdekaan. Ia adalah warisan intelektual yang tak ternilai.

7. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa

Isi Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 secara gamblang menyatakan tujuan nasional: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Semua tujuan ini berlandaskan Pancasila. Dengan demikian, Pancasila juga berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan bangsa. Setiap silanya merepresentasikan tujuan yang ingin dicapai: kehidupan beragama yang harmonis, tata pergaulan dunia yang beradab, persatuan yang erat, tata pemerintahan yang demokratis, dan keadilan sosial bagi semua rakyat. Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah proses mewujudkan cita-cita Pancasila tersebut.

8. Pancasila sebagai Falsafah Hidup

Indonesia adalah mosaik keberagaman. Untuk mempersatukan keragaman ini diperlukan sebuah falsafah hidup atau filosofi dasar yang diterima oleh semua. Pancasila adalah filosofi itu. Ia mengandung nilai-nilai mendasar yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai jalan terbaik untuk hidup bersama. Sila “Persatuan Indonesia” dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika” yang dijiwai oleh seluruh sila lainnya adalah buktinya. Sebagai falsafah hidup bangsa, Pancasila memberikan kerangka berpikir yang memungkinkan perbedaan tidak menjadi ancaman, tetapi justru kekuatan.

Integrasi 9 Fungsi Pancasila

Kesembilan fungsi Pancasila tersebut bukanlah entitas yang terpisah. Mereka saling terhubung dan menguatkan, membentuk sebuah sistem nilai yang holistik. Sebagai dasar dan ideologi negara, ia bekerja di level makro (negara dan hukum), sebagai pandangan hidup, jiwa, dan kepribadian, ia mengakar di level mikro (masyarakat dan individu). Sebagai perjanjian luhur dan cita-cita, ia menjadi pengikat sejarah dan orientasi masa depan. Semua ini diikat oleh kedudukannya sebagai sumber hukum dan falsafah hidup.

Dalam konteks kekinian, mengaktualisasikan 9 fungsi Pancasila adalah tantangan bersama. Mulai dari menolak intoleransi dan hoaks (pengamalan sila 1-3), menyukseskan pemilu yang jujur dan adil (sila 4), hingga mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial (sila 5). Pendidikan karakter berbasis Pancasila dan keteladanan elit politik menjadi kunci.

Bagikan artikel ini kepada rekan dan keluarga! Dengan bersama-sama memahami dan mengamalkan 9 fungsi Pancasila, kita turut menjaga keutuhan dan memajukan negeri ini.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ) tentang Fungsi Pancasila

1. Apa perbedaan utama Pancasila sebagai Dasar Negara dan sebagai Ideologi Negara?

Sebagai Dasar Negara, Pancasila berfungsi sebagai landasan hukum dan konstitusional tertinggi bagi semua peraturan. Sebagai Ideologi Negara, Pancasila berperan sebagai sistem nilai dan cita-cita bersama yang memberi arah bagi pembangunan bangsa.

2. Mengapa Pancasila disebut Sumber dari Segala Sumber Hukum?

Karena Pancasila menempati puncak hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Semua hukum yang dibuat di bawahnya (UUD, UU, dll) tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

3. Apa bukti bahwa Pancasila adalah Jiwa Bangsa Indonesia?

Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, ketuhanan, dan keadilan telah hidup dalam praktik masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka. Perumusan Pancasila pada 1945 hanyalah kristalisasi dari nilai-nilai luhur yang sudah ada tersebut.

4. Bagaimana cara mengamalkan fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup sehari-hari?

Dengan menjadikan nilai-nilai setiap sila sebagai pedoman bertindak: toleransi dalam beragama, menghormati hak orang lain, mencintai produk dalam negeri, menyelesaikan masalah dengan dialog, dan peduli terhadap lingkungan serta keadilan di sekitar kita.

5. Apa konsekuensi jika sebuah peraturan bertentangan dengan Pancasila?

Secara hukum, peraturan tersebut dapat dan harus dibatalkan karena inkonstitusional. Mahkamah Konstitusi berwenang melakukan pengujian atas hal ini. Secara prinsip, aturan yang bertentangan dengan Pancasila dianggap merusak fondasi berbangsa dan bernegara.

Referensi

  1. Unggul, A. R. P., Ajati, D. T., Saputra, R. W., & FITRIONO, R. A. (2022). Pancasila sebagai dasar negara. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 4(04), 25-31.
  2. Balanan, G., Kindangen, D., Tarigan, S. E. K. B., Tumengkol, T., Reza, M., Aseng, T. A., … & Wowiling, N. (2025). PERAN DAN FUNGSI PANCASILA. Penerbit Tahta Media.
  3. Darmadi, H. (2021). Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila Dan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (Ppkn).
  4. Darmayadi, A. (2020). Tujuan Dan Fungsi Pancasila.
Scroll to Top