Sejarah Suku Kerinci
Sejarah Suku Kerinci bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan sebuah narasi hidup tentang ketangguhan, kecerdasan budaya, dan warisan peradaban tinggi yang tersembunyi di balik pegunungan Bukit Barisan. Jika kamu penasaran dengan asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia atau mencari jejak peradaban Melayu kuno yang masih terjaga, maka kisah Uhang Kinci (sebutan untuk orang Kerinci) ini adalah harta karun sejarah milikmu untuk ditelusuri. Masyarakat adat ini telah menuliskan perjalanan panjangnya selama ribuan tahun di tanah yang mereka sebut Bhumi Kurinci, dengan sistem sosial matrilineal yang unik, aksara Incung yang misterius, dan pemerintahan adat yang sangat sophisticated.
Asal Usul dan Migrasi Awal: Jejak Austronesia di Bhumi Kurinci
Sejarah Suku Kerinci bermula dari gelombang migrasi besar bangsa Austronesia. Sekitar 3500 tahun yang lalu, nenek moyang orang Kerinci yang merupakan penutur Austronesia awal tiba di dataran tinggi yang subur ini. Bukti arkeologis kedatangan mereka sangat jelas, mulai dari beliung persegi, tembikar berciri khas, teknologi rumah panggung, hingga praktik pertanian padi dan peternakan kerbau. Situs-situs seperti Bukit Arat dan Koto Pekih menyimpan artefak neolitik yang menjadi saksi bisu permukiman awal mereka. Namun, tahukah kamu bahwa bukti keberadaan manusia modern di wilayah ini justru lebih tua lagi? Penelitian di Gua Ulu Tiangko, Merangin, menunjukkan aktivitas Homo sapiens sejak 15.000 tahun silam, membuktikan bahwa kawasan ini telah lama menjadi tempat hunian yang ideal.
Periode prasejarah yang lebih muda, sekitar abad ke-5 hingga ke-9 Masehi, meninggalkan jejak megalitik yang mengagumkan. Batu Silindrik, bekas rumah panggung, dan kubur tempayan menjadi penanda masyarakat yang sudah teratur. Temuan bejana perunggu prasejarah di kawasan ini menunjukkan tingkat kecanggihan teknologi logam dan jaringan perdagangan yang telah terbentuk, menghubungkan Dataran Tinggi Kerinci dengan pusat-pusat kebudayaan lain di Sumatra.
Pengaruh Hindu-Buddha hingga Kesultanan
Sejarah Suku Kerinci mencatat adanya interaksi dengan kebudayaan besar, meski pengaruh Hindu-Buddha tidak sekuat di wilayah pesisir. Temuan arca perunggu Awalokiteswara dan Dipalaksmi dari era Kolonial menjadi petunjuk adanya pertukaran budaya ini. Namun, titik penting dalam historiografi Kerinci adalah anugerah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah dari Maharaja Dharmasraya (Kerajaan Malayu) sekitar abad ke-14 M. Kitab yang ditulis di atas kulit kayu ini merupakan naskah Melayu tua tertua di dunia yang masih tersimpan sebagai pusaka, menunjukkan pengakuan otoritas politik terhadap para Depati (pemimpin) di Kerinci.
Memasuki abad ke-15 hingga ke-17, pengaruh Kerajaan Melayu Jambi dan Kesultanan Inderapura semakin kuat. Kerajaan Melayu Jambi menempatkan wakilnya, Pangeran Temenggung Mangku Negara, di Muaro Masumai untuk mengontrol hubungan dengan wilayah Puncak Jambi (Serampas dan Kerinci). Puluhan surat piagam dari Raja Jambi yang masih disimpan sebagai pusaka menjadi bukti hubungan politik ini. Salah satu momen diplomatik penting adalah Persumpahan Bukit Tinjau Laut, sebuah perjanjian tripartit antara Kesultanan Jambi, Kesultanan Inderapura, dan para Depati Kerinci. Perjanjian ini mengatur keamanan perdagangan, mata uang, dan keringanan cukai, menunjukkan posisi strategis orang Kerinci dalam jaringan niaga lintas Sumatra.
Struktur Sosial
Salah satu aspek paling menarik dari Sejarah Suku Kerinci adalah sistem sosialnya. Suku Kerinci menganut sistem matrilineal secara kuat, di mana garis keturunan, warisan harta pusaka (tanah, gelar), dan keanggotaan suku diturunkan dari pihak ibu. Sistem kekerabatan ini juga diiringi dengan adat matrilokal atau “duduk semendo”, di mana suami setelah menikah tinggal di lingkungan keluarga istri. Dalam struktur ini, saudara laki-laki ibu (mamak) memegang peranan penting dalam mengatur keluarga.
Organisasi sosial dimulai dari unit terkecil, tumbi (rumah tangga), kemudian perut, kelbu (klan inti), dan luhah (persekutuan klan). Setiap tingkatan dipimpin oleh laki-laki dari garis matrilineal tersebut, dengan puncaknya adalah Depati sebagai pemimpin luhah. Persekutuan beberapa luhah membentuk sebuah dusun atau negeri, dan kumpulan dusun membentuk mendapo.
Pemerintahan tradisional Alam Kerinci sangatlah kompleks dan terbagi dalam federasi-federasi kepemimpinan. Wilayah Kerinci Tinggi (sekitar Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh sekarang) dipimpin oleh Depati IV (Muaro Langkap, Rencong Telang, Biang Seri, Batu Hampar), dibantu oleh Pemangku V dan Depati Delapan Helai Kain. Sementara Kerinci Rendah (bagian barat Merangin) dipimpin Depati III di Baruh. Selain itu, terdapat wilayah otonomi khusus seperti Tigo Luhah Tanah Sekudung di Siulak dan Kumun Tanah Kurnia, yang masing-masing memiliki struktur depati dan perangkat adatnya sendiri. Setiap negeri dijalankan oleh Uhang IV Jenis: Orang Adat (Depati, Ninik Mamak), Alim Ulama, Cerdik Pandai, dan Hulubalang, mencerminkan pembagian peran yang harmonis antara otoritas adat, agama, intelektual, dan keamanan.
Bahasa dan Aksara
Bahasa Kerinci, atau disebut Kincai atau Kinci oleh penuturnya, merupakan kekayaan intelektual yang tak ternilai, bahasa ini termasuk dalam rumpun Austronesia, cabang Melayu-Polinesia Barat, dan memiliki kedekatan dengan bahasa Melayu serta Minangkabau. Keunikan utamanya terletak pada keragaman dialeknya yang bisa berbeda antar dusun, menunjukkan sejarah permukiman yang panjang dan terisolasi. Orang Kerinci secara tradisional juga fasih berbahasa dagang, seperti Bahasa Minangkabau dan Melayu Jambi.
Namun, mahakarya budaya tertinggi mereka adalah Aksara Incung atau Surat Incung. Aksara asli Suku Kerinci ini merupakan turunan dari aksara Sumatera Kuno (berkeluarga dengan aksara Rejang, Lampung, dan Ulu). Aksara ini digunakan untuk menulis berbagai naskah undang-undang, mantra, dan sastra tradisional di atas media kulit kayu, bambu, dan kertas. Keberadaannya membuktikan bahwa masyarakat Kerinci bukanlah masyarakat praliterasi, melainkan memiliki tradisi tulis yang mandiri dan tinggi. Upaya pelestarian dan digitalisasi aksara Incung kini menjadi bagian penting dari menjaga identitas budaya Kerinci di era modern.
Perlawanan terhadap Kolonial dan Integrasi ke Indonesia
Sejarah Suku Kerinci memasuki babak baru yang penuh gejolak ketika kekuatan kolonial Eropa mengincar wilayahnya. Awal abad ke-19, Belanda mulai mengirim ekspedisi, namun seringkali ditolak. Insiden pembunuhan utusan Belanda, Imam Marusa, pada 1901 di Dusun Lolo menjadi pemicu. Pada 1903, Belanda akhirnya melancarkan ekspedisi militer besar-besaran dengan memanfaatkan pengaruh Sultan Inderapura. Perlawanan sengit dari hulubalang Kerinci terjadi di Hiang, Pulau Tengah, dan Lolo. Meskipun gagal mengusir penjajah, semangat perlawanan ini mencerminkan watak masyarakat Kerinci yang gigih mempertahankan kedaulatan adatnya.
Setelah takluk, status administratif Kerinci beberapa kali berubah, mulai dari bagian Keresidenan Palembang, kemudian dipindahkan ke Keresidenan Jambi, dan akhirnya sempat digabungkan ke dalam Sumatra’s Westkust (Sumatera Barat) sebelum akhirnya kembali menjadi bagian dari Provinsi Jambi. Periode kolonial ini membawa perubahan struktur pemerintahan, namun tidak sepenuhnya menghapus sistem adat yang telah berurat berakar.
Warisan Budaya dan Kepercayaan yang Tetap Hidup
Warisan budaya Kerinci tetap hidup dan dinamis hingga hari ini. Rumah Larik, rumah panjang yang dihuni oleh satu luhah, merupakan cerminan arsitektur dan sistem kekerabatan mereka. Berbagai ritual dan kesenian tradisional seperti Asyeik dan Palaho masih dipraktikkan, meskipun masyarakatnya telah memeluk Islam dengan taat. Islamisasi sendiri terjadi melalui peran Siak Nan Berenam, para ulama penyebar Islam awal di wilayah tersebut.
Kepercayaan terhadap roh nenek moyang (jihat ninek) dan makhluk halus penunggu alam (mambang, dewo) tetap ada, seringkali berpadu dengan nilai-nilai Islam dalam praktik munjung (ziarah dan sesaji ke makam leluhur). Hukum Adat Kerinci, yang merupakan perpaduan hukum syarak, titian dari Jambi, undang dari Minangkabau, dan Meh Sa Meh (hukum asli), tetap menjadi pedoman penyelesaian sengketa di banyak dusun, menunjukkan relevansi kearifan lokal di tengah hukum nasional.
Menjaga Warisan untuk Masa Depan
Mempelajari Sejarah Suku Kerinci memberikan kita lebih dari sekadar fakta sejarah. Kisah ini mengajarkan tentang ketahanan budaya, tentang bagaimana sebuah masyarakat menjaga identitasnya melalui sistem sosial yang tangguh, pemerintahan yang kolektif, dan tradisi literasi yang mandiri. Warisan matrilineal, aksara Incung, dan federasi depati adalah kontribusi berharga Uhang Kinci terhadap khazanah kebhinekaan Indonesia. Warisan ini bukan hanya milik masyarakat Kerinci, tetapi juga milik kita semua sebagai bangsa Indonesia.
Kini, tantangannya adalah menjaga agar warisan hidup ini tidak tergerus zaman. Upaya dokumentasi, revitalisasi aksara Incung, dan pendokumentarian hukum adat serta sastra lisan harus terus didukung. Dengan memahami dan menghargai kompleksitas serta keindahan sejarah mereka, kita turut menjamin bahwa warisan Bhumi Kurinci akan terus menginspirasi generasi mendatang.
Bagikan artikel ini kepada teman-temanmu agar lebih banyak lagi orang yang tahu tentang salah satu peradaban tinggi nenek moyang Nusantara yang tersembunyi di pegunungan Sumatera. Warisan sejarah adalah cermin untuk membangun masa depan yang lebih bijaksana.
Baca juga:
- Bukit Ngarau, Keindahan Alam di Kabupaten Merangin, Jambi
- Air Terjun Sigerincing: Daya Tarik,Fasilitas, dan Harga Tiket
- Mengenal Lebih Dekat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)
- Pesona Danau Belibis di Kaki Gunung Kerinci Jambi
- 9 Fakta Menarik Tentang Gunung Kerinci
- Danau Kerinci: Legenda, Daya Tarik, dan Harga Tiket
Pertanyaan Umum Seputar Sejarah Suku Kerinci (FAQ)
1. Apa itu sistem matrilineal pada Suku Kerinci?
Sistem matrilineal Suku Kerinci adalah garis keturunan dan pewarisan harta pusaka (seperti tanah dan gelar adat) yang ditarik dari pihak ibu. Anak mengikuti suku (klan) ibunya, dan setelah menikah, suami tinggal di lingkungan keluarga istri (matrilokal).
2. Apa bukti tertulis tertua tentang keberadaan Suku Kerinci?
Bukti tertulis tertua adalah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah yang diperkirakan berasal dari abad ke-14 Masehi. Kitab yang ditulis di atas kulit kayu menggunakan aksara Melayu Kuno ini merupakan piagam pemberian Maharaja Dharmasraya kepada para Depati di Kerinci.
3. Apa yang dimaksud dengan Aksara Incung?
Aksara Incung adalah aksara tradisional asli Suku Kerinci yang merupakan turunan dari Aksara Sumatera Kuno. Aksara ini digunakan untuk menulis naskah-naskah hukum, sastra, dan mantra di atas berbagai media seperti kulit kayu dan bambu.
4. Siapa saja pemerintahan adat utama dalam sejarah Kerinci?
Pemerintahan adat Kerinci tradisional berbentuk federasi yang dipimpin para Depati. Yang utama adalah Depati IV (di Kerinci Tinggi), Depati III di Baruh (di Kerinci Rendah), dan Depati Delapan Helai Kain. Selain itu ada wilayah otonom seperti Tigo Luhah Tanah Sekudung di Siulak.
5. Bagaimana hubungan Suku Kerinci dengan kerajaan-kerajaan sekitar?
Kerinci memiliki hubungan politik dan ekonomi dengan beberapa kerajaan, terutama Kerajaan Melayu Jambi yang menempatkan wakilnya di Merangin, serta Kesultanan Inderapura di pesisir barat. Hubungan ini berupa pengakuan otoritas, perdagangan, dan perjanjian keamanan, seperti Persumpahan Bukit Tinjau Laut.
Referensi
- Auliahadi, A., & Salmal, Y. (2022). Sejarah Perkembangan Budaya Suku Kerinci: Sejarah Perkembangan Budaya Suku Kerinci. Thullab: Jurnal Riset Dan Publikasi Mahasiswa, 2(1), 91-100.
- Pitri, N. (2019). Batik Incung dan Islam di Kerinci. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 19(02), 27-39.
- Sunliensyar, H. H. (2016). Ritual asyeik sebagai akulturasi antara kebudayaan Islam dengan kebudayaan pra-Islam suku Kerinci. Siddhayatra: Jurnal Arkeologi, 21, 107-28.
- Helida, A. (2016). Perhelatan kenduri sko sebagai sebuah pesan kebudayaan masyarakat Kerinci di taman nasional Kerinci Seblat. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 29(1), 34-43.




