Cara Membuat SKCK Online Lewat HP – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, mulai dari melamar pekerjaan, mengajukan visa, hingga pendaftaran instansi pemerintah seperti CPNS dan Polri. Dengan perkembangan teknologi, kini SKCK dapat dibuat secara online, yang memudahkan masyarakat untuk mengurusnya tanpa harus mengantri di kantor polisi.
SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan apakah seseorang memiliki catatan kejahatan atau tidak. SKCK ini menjadi bukti bahwa individu tersebut tidak memiliki catatan kriminal yang dapat merugikan kepentingan umum. Oleh karena itu, SKCK seringkali dijadikan syarat untuk berbagai keperluan administrasi, seperti:
- Melamar pekerjaan, terutama di instansi pemerintah, BUMN, atau perusahaan swasta besar.
- Pendaftaran CPNS atau seleksi kedinasan seperti STAN, STIS, IPDN, dan lainnya.
- Mengurus visa untuk bepergian atau bekerja di luar negeri.
- Pencalonan sebagai pejabat publik atau kepala desa.
- Permohonan izin kepemilikan senjata api.
- Pendaftaran sekolah di luar negeri atau beasiswa internasional.
Melihat betapa pentingnya SKCK, tentu kita perlu memahami bagaimana cara membuatnya dengan praktis, khususnya melalui HP secara online. Tidak perlu lagi datang ke kantor polisi, karena semuanya bisa dilakukan dari rumah.
Syarat-Syarat Membuat SKCK Online
Sebelum kamu mulai mengajukan SKCK secara online, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK, berikut adalah persyaratan yang harus Anda lengkapi:
- Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Lahir atau Ijazah.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah (6 lembar).
- Dokumen sidik jari (biasanya diperlukan untuk pendaftaran pertama kali).
- Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000.
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP
Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk membuat SKCK secara online melalui HP. Dengan mengikuti tips ini, kamu akan dapat mengajukan permohonan tanpa harus repot datang ke kantor polisi, cukup dengan perangkat ponsel yang di miliki.
1. Download Aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
Langkah pertama dalam membuat SKCK online lewat HP adalah mengunduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android, atau App Store bagi pengguna iPhone. Aplikasi ini dikembangkan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, termasuk pembuatan SKCK secara online.
- Cari aplikasi “SUPERAPPS PRESISI POLRI” di toko aplikasi sesuai dengan sistem operasi HP kamu.
- Unduh dan instal aplikasi tersebut di HP.
2. Registrasi atau Login
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Bila belum memiliki akun, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Proses registrasi ini cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
- Klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi.
- Setelah mengisi formulir, kamu akan menerima kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan pendaftaran.
Bila sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Setelah berhasil melakukan registrasi, login ke akun. Pada halaman utama aplikasi, kamu akan menemukan berbagai layanan yang ditawarkan oleh Polri, termasuk SKCK. Pilih menu SKCK untuk melanjutkan proses pendaftaran. Langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Foto KTP
- Foto Kartu Keluarga
- Foto Akta Kelahiran atau ijazah
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
Pastikan foto yang kamu unggah memiliki resolusi yang baik dan jelas agar tidak ada masalah saat proses verifikasi.
4. Pilih Lokasi Pengambilan SKCK
Pada tahap ini, kamu harus memilih lokasi kantor polisi di mana kamu akan mengambil SKCK fisik. Pilihlah lokasi yang sesuai dengan domisili, baik di Polsek, Polres, atau Polda. Perlu diingat, meskipun proses pendaftaran dilakukan secara online, pengambilan SKCK masih harus dilakukan secara fisik di kantor polisi.
5. Lakukan Pembayaran
Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, kamu akan diarahkan ke halaman pembayaran. Biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000 dan bisa dibayarkan melalui beberapa metode pembayaran yang disediakan oleh aplikasi, seperti transfer bank atau e-wallet. Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran yang di terima.
6. Dapatkan Tanda Bukti Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima tanda bukti pendaftaran berupa barcode yang nantinya digunakan untuk pengambilan SKCK di kantor polisi. Simpan tanda bukti ini dengan baik, karena kamu akan membutuhkannya saat mengambil SKCK.
7. Pengambilan SKCK Fisik di Kantor Polisi
Langkah terakhir adalah mengambil SKCK fisik di kantor polisi sesuai dengan lokasi yang telah kamu pilih. Bawa tanda bukti pendaftaran, KTP asli, serta dokumen persyaratan lainnya untuk memverifikasi identitas. Petugas di kantor polisi akan memproses dan mencetak SKCK kamu dalam waktu yang relatif singkat.
Manfaat Membuat SKCK Online
Ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan dengan membuat SKCK secara online, antara lain:
- Dengan proses online, kamu tidak perlu lagi mengantri lama di kantor polisi untuk mengurus SKCK. Semua proses bisa dilakukan dari rumah, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.
- Proses pengajuan SKCK bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama kamu memiliki akses internet.
- Dengan pembuatan SKCK online, kamu bisa menghemat biaya transportasi karena tidak perlu bolak-balik ke kantor polisi hanya untuk mendaftar.
- Aplikasi Super Apps Presisi menyediakan fitur pelacakan status permohonan SKCK, sehingga kamu bisa memantau sampai di mana proses pengajuan. Ini memberikan rasa tenang karena kamu tahu kapan SKCK Anda siap diambil.
Kesalahan Umum dalam Pembuatan SKCK Online
Meskipun proses pembuatan SKCK online terbilang mudah, ada beberapa kesalahan umum yang sering terjadi, seperti:
- Mengunggah dokumen yang tidak sesuai.
- Data yang salah, seperti nama atau nomor KTP, bisa menyebabkan permohonan kamu ditolak atau memakan waktu lebih lama.
- Tidak menyimpan bukti pembayaran.
Demikianlah tips tentang Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, semoga bermanfaat ya.
Baca juga:
- 2 Cara Mengurus Klaim Jasa Raharja, secara Online dan Offline
- Syarat dan Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online
- Syarat dan 4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
- Begini Cara Cek Bantuan BPNT 2024 Lewat HP
- Berikut Ini Cara Cetak Barcode Pertamina BBM Bersubsidi