Cara mengubah nama di akta kelahiran online mungkin terdengar seperti proses yang rumit, tapi dengan adanya layanan secara online dari pemerintah, kini proses tersebut bisa dilakukan lebih cepat dan praktis. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen yang sangat penting dalam kehidupan setiap individu. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti sah kelahiran seseorang, tetapi juga sebagai dasar dari berbagai proses administratif lainnya, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, atau pengurusan identitas lain. Namun, ada kalanya terjadi kesalahan penulisan nama di akta kelahiran atau ada keinginan untuk mengubah nama karena alasan tertentu.
Terdapat beberapa alasan mengapa seseorang ingin atau perlu mengubah nama di akta kelahiran. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Bisa terjadi kesalahan dalam penulisan nama saat pertama kali akta dibuat, misalnya kesalahan ejaan atau penempatan huruf yang salah.
- Dalam beberapa kasus, seseorang mungkin ingin mengganti namanya karena alasan pribadi, seperti spiritual, sosial, atau keluarga.
- Terkadang, nama yang tercatat di akta kelahiran berbeda dengan nama yang lebih umum digunakan di kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menyebabkan kebingungan, terutama saat berurusan dengan dokumen resmi lainnya.
- Ada beberapa kasus di mana pengadilan menetapkan bahwa nama seseorang harus diubah karena alasan hukum, seperti pengangkatan anak atau perubahan status perkawinan.
Apapun alasannya, mengubah nama di akta kelahiran membutuhkan proses yang sah dan harus mengikuti peraturan keputusan dari pengadilan negeri, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2006 Pasal 1-3.
Syarat Mengubah Nama di Akta Kelahiran
Sebelum kita masuk ke dalam langkah-langkah cara mengubah nama di akta kelahiran secara online, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Persyaratan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses perubahan nama bisa berjalan lancar. Berikut adalah dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan:
- Akta kelahiran asli yang akan diubah namanya.
- Dokumen Surat Keputusan Penetapan Pengadilan menunjukkan bahwa pengadilan telah menyetujui perubahan nama.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Pemohon harus menunjukkan E-KTP yang sah, bila anak yang namanya diubah belum memiliki KTP, maka Kartu Identitas Anak (KIA) bisa digunakan.
- Surat Permohonan Perubahan Nama yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang atau pengadilan.
- Fotokopi Akta Pernikahan Orang Tua (Bila anak belum dewasa).
Dokumen-dokumen ini bisa di-scan dan diunggah secara online untuk keperluan verifikasi oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Langkah-Langkah Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online
Mengubah nama di akta kelahiran kini bisa dilakukan melalui sistem online yang disediakan oleh pemerintah daerah. Beberapa kota besar di Indonesia telah menyediakan layanan ini melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu kamu ikuti:
1. Mengakses Portal Layanan Online
Untuk memulai proses, kamu harus mengakses portal layanan online yang disediakan oleh pemerintah. Beberapa daerah memiliki sistem yang berbeda, namun umumnya dapat diakses melalui situs resmi Disdukcapil atau platform seperti Si Hati Online atau Takon Klampid.
Contohnya, di Banda Aceh, pengajuan bisa dilakukan melalui portal sihati.bandaaceh.go.id. Di beberapa daerah lain, platform Takon Klampid yang dioperasikan oleh Disdukcapil juga bisa digunakan.
2. Mendaftar Akun
Jika belum memiliki akun, kamu harus membuat akun baru dengan mengisi data pribadi seperti:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email
- Nomor telepon yang aktif
- Kata sandi
Pastikan data yang diinput sudah benar, terutama NIK dan email, karena informasi ini akan digunakan untuk proses verifikasi lebih lanjut.
3. Login ke Sistem
Setelah berhasil mendaftar, kamu bisa login menggunakan email dan kata sandi yang sudah dibuat. Setelah masuk, kamu akan disambut dengan berbagai pilihan layanan. Pilih menu “Pengajuan Perubahan Akta Kelahiran” atau layanan serupa yang sesuai.
4. Mengisi Formulir Pengajuan
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pengajuan perubahan nama. Data yang perlu diisi antara lain:
- Nama anak yang ingin diubah
- Nama baru yang diinginkan
- Alasan perubahan nama (ini bisa sangat penting untuk justifikasi)
- Informasi orang tua dan data keluarga
Formulir ini akan membantu pihak Disdukcapil untuk memverifikasi informasi yang kamu ajukan.
5. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Setelah formulir diisi, kamu harus mengunggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya. Semua dokumen, seperti akta kelahiran asli, surat keputusan pengadilan, KTP, dan KK, harus diunggah dalam format PDF. Pastikan file yang diunggah tidak melebihi ukuran yang ditentukan oleh sistem.
6. Verifikasi dan Pemrosesan oleh Disdukcapil
Setelah dokumen dan formulir diunggah, pengajuanmu akan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil. Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, pengajuanmu akan diproses. Biasanya, proses verifikasi ini memakan waktu 1-3 hari kerja. Namun, beberapa daerah bahkan menawarkan layanan yang lebih cepat, yaitu dalam hitungan jam.
7. Penerimaan Akta Kelahiran Baru
Setelah verifikasi selesai, kamu akan menerima pemberitahuan melalui email atau notifikasi di akunmu. Akta kelahiran baru dengan nama yang telah diubah akan tersedia dalam format digital dan bisa dicetak sendiri. Beberapa layanan juga memungkinkan pengambilan langsung di kantor Disdukcapil jika kamu membutuhkan salinan fisik.
Mengubah Nama di Akta Kelahiran Lewat Pengadilan: Apa yang Harus Diketahui?
Sebelum perubahan nama bisa diproses oleh Disdukcapil, kamu harus mendapatkan surat penetapan pengadilan. Ini adalah langkah wajib karena pengadilan yang memiliki wewenang untuk mengesahkan perubahan nama seseorang. Berikut adalah prosesnya:
- Untuk memulai, ajukan permohonan perubahan nama ke Pengadilan Negeri setempat. Dalam permohonan ini, jelaskan alasan perubahan nama dan sertakan bukti-bukti yang mendukung.
- Setelah permohonan diajukan, pengadilan akan menjadwalkan sidang. Dalam sidang ini, hakim akan memeriksa alasan dan bukti yang diajukan. Pastikan hadir pada sidang ini, karena keputusan perubahan nama tidak bisa dibuat tanpa persetujuan hakim.
- Jika pengadilan menyetujui permohonan, kamu akan mendapatkan surat penetapan yang menyatakan bahwa perubahan nama telah disetujui. Surat ini yang akan kamu gunakan untuk pengajuan di Disdukcapil.
Dengan tips ini, diharapkan kamu bisa lebih memahami cara mengubah nama di akta kelahiran secara online dan menjalani prosesnya dengan lancar.
Baca juga:
- Ini 5 Cara Cek Kartu Keluarga secara Online
- Berikut ini Panduan Cara Cetak Kartu Keluarga Online
- Berikut ini 4 Cara Cek Kartu KIS Online, Aktif atau Tidak
- Syarat dan 4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan