Cara Beli Meterai Elektronik di Kantor Pos – Meterai elektronik atau e-meterai kini menjadi solusi praktis untuk urusan dokumen digital. Sejak diluncurkan Kementerian Keuangan pada 2021, e-meterai semakin populer karena memudahkan proses legalisasi tanpa harus repot beli materai kertas.
Cara Beli Meterai Elektronik di Kantor Pos (Offline)
Untuk kamu yang suka transaksi langsung, membeli e-meterai di Kantor Pos sebenarnya prosesnya mudah asal tahu langkah-langkahnya. Berikut penjelasannya:
1. Siapkan Dokumen Digital
Persiapkan dokumen digital yang akan diberi meterai. Pastiin file sudah dalam format yang didukung, seperti PDF (yang paling disarankan karena kompatibel dengan semua sistem), atau bisa juga format Word, Excel, bahkan file gambar JPEG/PNG jika memang diperlukan. Untuk membawa dokumen ini, ada beberapa opsi: bisa menggunakan flashdisk, atau jika lebih praktis, kirim via email/WhatsApp. Tapi kalau pakai cara terakhir, Kantor Pos tempatmu mengurus harus memiliki koneksi internet yang stabil.
2. Datangi Kantor Pos Terdekat
Setelah dokumen siap, langkah berikutnya mendatangi Kantor Pos terdekat. Begitu sampai, carilah loket khusus yang bertuliskan “Layanan e-Meterai”. Biasanya loket ini berada di bagian depan atau area layanan khusus. Kalau tidak melihat tulisan tersebut, jangan ragu untuk bertanya ke petugas, karena tidak semua Kantor Pos menempatkan loket ini di spot yang mudah terlihat.
3. Ambil Nomor Antrean
Di banyak Kantor Pos, sistem antrean masih manual, jadi kamu perlu mengambil nomor antrean terlebih dahulu. Usahakan datang di pagi hari sebelum jam 11, karena biasanya antrean belum terlalu panjang dan petugas masih lebih fokus. Datang siang hari atau mendekati jam tutup berisiko antrean lebih lama atau bahkan kehabisan waktu.
4. Serahkan Dokumen ke Petugas
Ketika giliran kamu tiba, serahkan dokumen digital tadi ke petugas dan jelaskan bahwa kamu ingin membeli e-meterai untuk dokumen tersebut. Petugas akan memandu proses selanjutnya, termasuk memastikan dokumenmu siap untuk dibubuhi meterai elektronik.
5. Bayar & Ambil Dokumen
Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan diminta melakukan pembayaran. Harganya sama seperti materai fisik, yaitu Rp 10.000 per meterai. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau menggunakan kartu debit/kredit jika Kantor Pos tersebut menyediakan fasilitas tersebut.
Bila pembayaran selesai, dokumenmu akan dikembalikan dalam format PDF yang sudah dilengkapi dengan e-meterai. Beberapa Kantor Pos bahkan menawarkan layanan cetak dokumen jika kamu membutuhkan versi fisiknya, meskipun tentu ada biaya tambahan untuk ini.
Perlu diperhatikan, jika dokumenmu bersifat rahasia atau sensitif, pastikan untuk meminta petugas menghapus file dari komputer mereka setelah proses selesai. Beberapa Kantor Pos memiliki kebijakan penyimpanan data yang berbeda-beda, jadi tidak ada salahnya menanyakan hal ini untuk keamanan.
Cara Beli Meterai Elektronik Online via Posfin
Bagi yang menginginkan kemudahan tanpa perlu keluar rumah, pembelian e-meterai secara online melalui Posfin menjadi solusi tepat. Posfin sebagai layanan digital terpercaya dari Pos Indonesia menyediakan platform pembelian e-meterai yang praktis dan efisien. Berikut penjelasan cara melakukannya:
1. Buka Website Posfin
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses website resmi Posfin di alamat https://emeterai.posfin.id. Pastikan menggunakan browser terbaru untuk pengalaman yang optimal. Halaman utama akan menampilkan berbagai layanan yang tersedia, termasuk e-meterai.
2. Buat Akun (Jika Pertama Kali)
Bagi pengguna baru, proses pendaftaran akun diperlukan terlebih dahulu. Caranya dengan mengklik tombol “Daftar” yang terletak di pojok kanan atas halaman. Sistem akan meminta untuk memilih jenis user, pilihlah opsi “Personal” untuk keperluan pribadi. Selanjutnya lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid termasuk nama lengkap, alamat email aktif, dan nomor handphone yang masih digunakan.
Salah satu syarat penting dalam pendaftaran adalah mengunggah foto KTP yang masih berlaku. Pastikan foto KTP terlihat jelas dengan semua informasi terbaca, tidak blur, dan tidak ada bagian yang tertutup. Setelah mengisi semua data, buatlah password yang kuat namun mudah diingat. Sistem akan mengirimkan email verifikasi untuk mengaktifkan akun.
3. Login & Pilih “Beli e-Meterai”
Setelah akun aktif, langkah berikutnya adalah login menggunakan email dan password yang telah dibuat. Setelah berhasil masuk, navigasikan ke menu “Info Akun” yang terdapat di pojok kanan atas antarmuka pengguna. Dari menu tersebut, pilih opsi “Beli e-Meterai” untuk memulai proses pembelian.
Pada halaman pembelian, masukkan jumlah e-meterai yang dibutuhkan. Sistem akan secara otomatis menghitung total biaya yang harus dibayarkan. Penting untuk memeriksa kembali jumlah yang dimasukkan sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.
4. Pilih Metode Pembayaran
Posfin menyediakan berbagai metode pembayaran yang fleksibel untuk memudahkan pengguna. Untuk pembayaran via transfer bank, tersedia pilihan bank-bank ternama seperti BCA, BRI, Mandiri, dan lainnya. Bagi yang lebih nyaman menggunakan dompet digital, tersedia opsi pembayaran melalui DANA, OVO, ShopeePay, dan LinkAja. Beberapa jenis kartu kredit dari bank tertentu juga dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran.
Selanjutnya memilih metode pembayaran yang diinginkan, sistem akan mengarahkan ke halaman konfirmasi pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan. Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, e-meterai yang dibeli akan langsung masuk ke dalam akun pengguna.
5. Bubuhkan e-Meterai ke Dokumen
Untuk menggunakan e-meterai yang telah dibeli, fitur “Single Stamp” tersedia untuk membubuhkan meterai ke dokumen digital. Proses ini sederhana dan dapat dilakukan langsung melalui platform Posfin. Keunggulan utama layanan ini dapat diakses kapan saja tanpa harus mengantri, proses yang cepat hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit, serta kemampuan untuk membeli dalam jumlah banyak sekaligus untuk kebutuhan berbagai dokumen.
Informasi Penting
Sebelum menggunakan e-meterai, ada beberapa hal mendasar yang wajib dipahami terkait keabsahan, ciri-ciri, dan penyedia resminya. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Mengenai Legalitas
e-Meterai memiliki kekuatan hukum yang setara dengan meterai fisik konvensional. Keabsahannya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya dalam Pasal 5 yang mengakui tanda tangan elektronik dan meterai digital sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.03/2021 secara khusus mengatur tentang penggunaan e-meterai sebagai alat pelunasan bea meterai untuk dokumen elektronik.
2. Ciri-Ciri e-Meterai yang Asli
Untuk memastikan keaslian e-meterai, terdapat beberapa identifikasi khusus yang harus diperhatikan:
- Nomor Seri Unik berupa kode khusus yang berbeda untuk setiap e-meterai
- Logo Garuda Pancasila sebagai simbol resmi negara
- Tanda tangan elektronik dari Direktorat Jenderal Pajak
- Kode QR yang dapat dipindai untuk verifikasi keaslian
- Nominal nilai yang tercantum (Rp10.000 untuk dokumen di atas Rp5 juta)
- Timestamp yang menunjukkan waktu dan tanggal pembubuhan
3. Distributor Resmi e-Meterai
Kementerian Keuangan telah menunjuk beberapa lembaga sebagai penyedia resmi e-meterai, di mana PT Pos Indonesia (Persero) merupakan salah satu distributor utama yang dipercaya.
Beli e-meterai di Kantor Pos tidak ribet jika sudah tahu caranya. Pilih metode:
- Offline (datang langsung), cocok untuk yang butuh bantuan petugas.
- Online via Posfin Lebih cepat, bisa dari rumah.
Dengan e-meterai, urusan dokumen digital jadi lebih efisien. Jadi, tunggu apa lagi? Segera coba dan rasakan kemudahannya!
Baca juga:
- Cara Daftar Tokopedia Tanpa Nomor HP: Email dan Google
- 5 Cara Bayar Angsuran Adira Online
- Inilah Cara Beli Pulsa di M-Banking BCA
- 4 Cara Transfer BCA ke DANA
- Syarat dan Cara Investasi Emas di BCA




