Cara Daftar QRIS – Pembayaran nontunai sudah menjadi kebutuhan utama bagi pelaku bisnis. Salah satu solusi yang paling praktis adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan QRIS, kamu hanya perlu satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi seperti GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, dan bank-bank digital lainnya.
Bagi pemilik usaha, baik itu toko offline, online shop, atau bahkan pedagang kecil, memiliki QRIS adalah langkah cerdas untuk memudahkan transaksi, mengurangi risiko uang palsu, dan mempercepat proses pembayaran.
QRIS adalah standar pembayaran digital berbasis QR code yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Sistem ini memungkinkan transaksi antar-aplikasi dompet digital dan bank dengan satu kode QR saja.
Contoh penggunaan QRIS:
- Seorang pembeli ingin bayar di warung menggunakan DANA, tapi kamu hanya punya QRIS dari BRI. Tenang, QRIS bisa menerima pembayaran dari DANA, GoPay, OVO, atau aplikasi lain yang mendukung.
- Kamu punya toko online dan ingin memudahkan pembayaran pelanggan tanpa harus repot pasang banyak metode pembayaran. QRIS solusinya.
Jadi, dengan QRIS, kamu tidak perlu punya banyak QR code dari berbagai aplikasi. Cukup satu QRIS untuk semua pembayaran.
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
- Memiliki usaha (berapapun skalanya)Â bisa UMKM, toko online, warung, freelance, dll.
- Akun bank atau e-wallet aktif untuk proses verifikasi dan pencairan dana.
- Dokumen usaha (jika ada)Â seperti NPWP, SIUP, atau NIB (tidak wajib untuk usaha mikro).
- Smartphone & koneksi internet untuk mengelola transaksi via aplikasi/dashboard.
Tidak perlu takut jika usaha Anda masih kecil. QRIS bisa digunakan bahkan oleh pedagang kaki lima!
Cara Daftar QRIS Online
Sekarang, kita masuk ke intinya: bagaimana cara daftar QRIS? Ada beberapa penyedia QRIS, seperti bank (BCA, BRI, Mandiri) atau fintech (DANA, LinkAja, dll). Namun, kali ini kita akan bahas pendaftaran via InterActive (QRIS.id) karena prosesnya mudah dan bisa dilakukan online.
1. Buka Situs Pendaftaran QRIS
Pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs pendaftaran resmi di alamat https://qris.id/register. Setelah situs terbuka, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses registrasi.
2. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan lengkap dan sesuai data sebenarnya. Formulir ini meminta informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone. Selain itu, kamu juga diminta mengisi data terkait usaha yang dijalankan, seperti nama toko, jenis usaha, dan alamat lengkap tempat usaha. Pastikan semua data yang diisikan benar dan valid, karena akan digunakan dalam proses verifikasi identitas dan usaha.
3. Unggah Dokumen (Jika Diperlukan)
Berikutnya, kamu mungkin diminta untuk mengunggah beberapa dokumen sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Dokumen yang biasa diminta antara lain KTP, NPWP, dan bukti usaha seperti foto tempat usaha atau surat keterangan usaha. Namun, untuk pelaku usaha mikro, dalam banyak kasus hanya KTP saja yang diperlukan untuk proses ini.
4. Bayar Biaya Registrasi
Setelah dokumen diunggah, kamu akan diminta melakukan pembayaran biaya registrasi sebesar Rp30.000. Biaya ini hanya dibayarkan sekali saat mendaftar, dan bisa dibayarkan melalui beberapa metode pembayaran yang tersedia seperti transfer bank, GoPay, OVO, atau DANA. Pilih metode yang paling nyaman.
5. Verifikasi Data
Setelah pembayaran dilakukan, tim dari QRIS.id akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah dikirimkan. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu antara satu hingga tiga hari kerja. Jika semua data dinyatakan valid dan memenuhi syarat, kamu akan menerima akun berupa username dan password untuk login ke dashboard QRIS.
6. Cetak QRIS
Setelah akun aktif, kamu dapat mengunduh kode QRIS milik usaha mu dalam format PDF atau PNG melalui dashboard. Kode QR tersebut bisa dicetak dan dipasang di tempat usaha agar mudah diakses oleh pelanggan. Bila kamu memiliki toko online, kode QRIS ini juga bisa dibagikan melalui WhatsApp, media sosial, atau ditampilkan di situs web mu.
7. Mulai Terima Pembayaran
Terakhir, kamu sudah siap menerima pembayaran dari pelanggan. Pelanggan cukup memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran digital apa pun yang mendukung QRIS. Dana yang dibayarkan akan langsung masuk ke akun merchant mu dan dapat dicairkan ke rekening bank sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses transaksi menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, baik bagi penjual maupun pembeli.
Biaya QRIS yang Perlu Diketahui
Biaya-biaya ini berlaku secara berkala setiap kali ada transaksi atau saat dana ingin dicairkan ke rekening bank.
Pertama adalah biaya transaksi atau yang dikenal sebagai MDR (Merchant Discount Rate). Biaya ini dikenakan setiap kali ada pembayaran yang masuk melalui QRIS. Besarannya bervariasi tergantung jenis usaha yang dijalankan. Untuk usaha reguler seperti toko kelontong, kafe, atau UMKM pada umumnya, MDR yang dikenakan adalah sebesar 0,7% dari total transaksi. Namun, jika usaha kamu bergerak di bidang pendidikan atau kesehatan, potongannya lebih ringan yaitu 0,6%. Untuk SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), MDR ditetapkan sebesar 0,4%. Sementara itu, untuk lembaga sosial atau yayasan, tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis (0%).
Selanjutnya adalah biaya pencairan dana ke rekening bank. Dana yang diterima dari pelanggan melalui QRIS akan masuk ke akun merchant terlebih dahulu, lalu bisa dicairkan ke rekening bank kapan pun dibutuhkan. Namun, pencairan ini memiliki ketentuan biaya yang juga perlu diperhatikan. Untuk pencairan dengan nominal antara Rp25.000 hingga Rp49.999, akan dikenakan biaya sebesar Rp2.000, dan ini khusus untuk rekening bank BCA, BRI, atau Mandiri. Jika nominal pencairan mencapai Rp50.000 atau lebih, maka biayanya menjadi Rp3.000. Sedangkan jika rekening tujuan pencairan berada di luar tiga bank tersebut, maka akan ada tambahan biaya sebesar Rp2.900 di luar biaya dasar pencairan.
Sebagai gambaran lebih jelas, mari kita lihat contoh perhitungan biaya secara keseluruhan. Misalnya, tokokamu menerima pembayaran sebesar Rp1.000.000 melalui QRIS. Karena usaha termasuk kategori reguler, maka akan dikenakan MDR sebesar 0,7%, atau setara dengan Rp7.000. Setelah itu, jika kamu mencairkan dana tersebut ke rekening bank dengan nominal lebih dari Rp50.000, maka dikenakan biaya pencairan sebesar Rp3.000. Maka, total potongan biaya yang harus Anda tanggung adalah Rp7.000 + Rp3.000 = Rp10.000. Dengan demikian, dana bersih yang akan di terima di rekening adalah Rp990.000.
Tips Memilih Penyedia QRIS Terbaik
Salah satu perbedaan yang cukup mencolok adanya fitur tambahan yang disediakan oleh beberapa penyedia QRIS. Misalnya, ada penyedia yang mengintegrasikan QRIS dengan aplikasi kasir atau Point of Sale (POS), sehingga memudahkan pemilik usaha dalam melacak penjualan secara otomatis, membuat laporan harian, hingga memantau stok barang. Fitur ini tentu sangat berguna terutama bagi pelaku usaha yang mengelola banyak transaksi harian dan ingin efisiensi dalam operasional.
Selain itu, beberapa penyedia juga menawarkan pencairan instan, di mana dana dari hasil transaksi langsung masuk ke rekening merchant tanpa perlu menunggu proses standar 1–2 hari kerja. Ini menjadi keunggulan tersendiri, terutama bagi pelaku usaha yang mengandalkan arus kas cepat untuk operasional harian.
Tak hanya itu, dari sisi biaya, ada juga penyedia yang sedang memberikan promo MDR 0%, alias tidak mengenakan biaya transaksi untuk sementara waktu. Promo ini biasanya diberikan oleh bank atau aplikasi fintech dalam rangka memperluas penggunaan QRIS di kalangan pelaku UMKM dan pengguna digital.
Jika Kamu tertarik untuk menggunakan layanan QRIS, berikut ini beberapa alternatif tempat pendaftaran QRIS yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan kenyamanan:
- Melalui Bank, seperti BCA (melalui aplikasi Sakuku), BRI, Mandiri, dan BNI.
- Melalui e-Wallet atau dompet digital, seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.
- Melalui penyedia QRIS khusus, seperti QRIS.id (InterActive), Doku, dan iPaymu.
Semoga tips Cara Daftar QRIS ini bermanfaat.
Baca juga:
- Cara Bayar Shopee Pakai BCA, Panduan Praktis
- Cara Bayar Adakami Lewat BRImo, Panduan Praktis
- Panduan Cara Membuat NIB PT Perorangan
- 5 Cara Mencari HP Android Hilang