Cara Daftar Ulang Barcode MyPertamina untuk Kendaraan Baru dan Data Berubah

Cara Daftar Ulang Barcode MyPertamina

Cara Daftar Ulang Barcode MyPertamina

Cara daftar ulang barcode MyPertamina menjadi solusi utama ketika kode QR untuk pembelian BBM subsidi tidak lagi dapat digunakan, baik karena perubahan data kendaraan, pergantian plat nomor, maupun proses pemutakhiran sistem dari Pertamina. Barcode atau QR Code yang terhubung dengan program Subsidi Tepat ini berfungsi sebagai syarat wajib bagi pemilik kendaraan untuk membeli Pertalite dan Biosolar di SPBU. Jika kamu mengalami kendala dengan barcode lama, jangan khawatir—proses pendaftaran ulang dapat kamu lakukan dengan mudah melalui aplikasi atau situs resmi MyPertamina.

Kapan Kamu Perlu Melakukan Pendaftaran Ulang Barcode?

Beberapa kondisi mengharuskan kamu melakukan cara daftar ulang barcode MyPertamina. Memahami situasi ini akan membantumu mengambil tindakan cepat agar tidak terhambat saat mengisi BBM subsidi.

1. Perubahan Data Kendaraan atau Kepemilikan

Setiap perubahan pada kendaraanmu membuat barcode lama tidak lagi valid, sebab sistem Subsidi Tepat mencocokkan data QR Code dengan informasi kendaraan di database Korlantas Polri. Beberapa situasi yang mewajibkan registrasi ulang meliputi:

  • Kendaraan berganti plat nomor akibat mutasi antar daerah atau pembelian kendaraan bekas dengan nomor polisi baru.
  • Pergantian pemilik kendaraan, baik karena menjual maupun membeli mobil bekas.
  • Perubahan data di STNK, seperti alamat atau spesifikasi teknis kendaraan.
  • Kesalahan saat registrasi pertama yang menyebabkan data tidak sinkron.

2. Barcode Hilang atau Tidak Muncul di Aplikasi

Belakangan ini, banyak pengguna mengeluhkan barcode MyPertamina yang tiba-tiba hilang. Pihak Pertamina menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena proses pembaruan dan penyesuaian data konsumen secara berkala untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Selain itu, beberapa penyebab teknis lainnya antara lain:

  • Berganti smartphone tanpa melakukan login ulang ke akun MyPertamina.
  • Lupa akun atau kata sandi yang digunakan saat pendaftaran awal.
  • Proses verifikasi ulang yang dilakukan Pertamina untuk membersihkan data yang tidak lengkap.

Persiapan Dokumen untuk Daftar Ulang Barcode MyPertamina

Sebelum memulai cara daftar ulang barcode MyPertamina, siapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen berikut. Kualitas foto sangat menentukan kelancaran verifikasi, oleh karena itu pastikan semuanya jelas dan terbaca.

1. Dokumen Wajib

DokumenKetentuan Foto
KTPFoto berwarna, jelas, tidak diedit, dan seluruh tulisan terbaca.
STNKFoto tampak depan dan belakang, berwarna, tanpa plastik pelindung, dan semua data terbaca.
Foto KendaraanTampak depan agak miring ke samping sekitar 45 derajat, pelat nomor dan jumlah roda terlihat jelas.
Foto Plat NomorFoto khusus pelat nomor kendaraan terbaru.

2. Tips Agar Foto Diterima Sistem

Kegagalan verifikasi sering terjadi karena dokumen tidak memenuhi standar. Untuk menghindari hal tersebut, perhatikan hal-hal berikut:

  • Hindari kompresi foto—aplikasi atau situs web otomatis mengecilkan ukuran file, sehingga foto bisa menjadi buram saat sampai di server Pertamina.
  • Ambil foto dari sudut yang tepat—pastikan seluruh bagian kendaraan dan nomor polisi terlihat jelas.
  • Pastikan data yang kamu input sesuai dengan STNK—termasuk kapasitas silinder (cc), warna, dan tahun kendaraan.

Cara Daftar Ulang Barcode MyPertamina

Kamu dapat memilih dua metode untuk melakukan cara daftar ulang barcode MyPertamina: melalui situs web resmi atau aplikasi mobile. Keduanya memiliki keunggulan masing-masing.

Metode 1: Daftar Ulang Melalui Situs Web Subsidi Tepat

Metode ini lebih stabil dan direkomendasikan oleh banyak pengguna karena proses unggah dokumen berjalan lebih lancar.

Langkah-langkah:

  1. Akses situs resmi: Bukalah https://subsiditepat.mypertamina.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Login menggunakan akun lama: Masukkan NIK atau email serta password yang sudah kamu daftarkan sebelumnya. Jika lupa password, gunakan fitur “Lupa Password”.
  3. Pilih menu “Lihat Kode QR”: Pada halaman utama, carilah opsi untuk melihat QR Code kendaraanmu, lalu klik opsi tersebut.
  4. Reset Kode QR: Klik tombol “Reset Kode QR” yang biasanya hanya dapat kamu gunakan maksimal 1 kali dalam sehari.
  5. Konfirmasi reset: Centang kotak “Saya yakin untuk mereset kode QR”, kemudian klik “Buat kode QR baru”.
  6. Tunggu proses selesai: Sistem akan memproses permintaan reset dan menerbitkan QR Code baru.
  7. Unduh QR Code baru: Screenshot atau unduh QR Code terbaru untuk kamu gunakan saat membeli BBM di SPBU.

Metode 2: Daftar Ulang Melalui Aplikasi MyPertamina

Jika kamu menggunakan ponsel, metode ini bisa menjadi pilihan praktis.

Langkah-langkah:

  1. Buka aplikasi MyPertamina: Pastikan aplikasi sudah terpasang dan perbarui ke versi terbaru jika perlu.
  2. Login ke akun: Gunakan NIK atau email serta password yang terdaftar.
  3. Masuk ke menu “Subsidi Tepat”: Carilah menu ini pada halaman utama aplikasi.
  4. Pilih kendaraan yang akan diperbarui: Jika kamu memiliki lebih dari satu kendaraan, pilihlah yang datanya perlu diubah.
  5. Hapus data kendaraan lama (jika diperlukan): Pilih opsi “Hapus” untuk menghapus data kendaraan yang sudah tidak kamu gunakan.
  6. Tambahkan data kendaraan baru: Pilih “Tambah Unit” atau “Daftarkan Kendaraan”, kemudian isi data sesuai STNK terbaru.
  7. Unggah dokumen pendukung: Masukkan foto KTP, STNK, dan kendaraan terbaru.
  8. Kirim pengajuan: Tunggulah proses verifikasi yang memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
  9. Ambil QR Code baru: Setelah status berubah menjadi “Terverifikasi”, unduh QR Code dari menu yang tersedia.

Metode Alternatif: Daftar Ulang Jika Barcode Dihapus Pertamina

Jika barcode hilang karena proses cleansing system atau pemeliharaan data dari Pertamina, kamu hanya perlu melakukan verifikasi ulang data. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa konsumen cukup menghubungi Call Center 135 untuk memverifikasi ulang data apabila memang berhak menerima BBM subsidi.

Pembaruan Data Khusus untuk Pergantian Plat Nomor

Jika cara daftar ulang barcode MyPertamina kamu lakukan karena pergantian plat nomor, ada langkah spesifik yang perlu kamu perhatikan. Petugas SPBU menegaskan bahwa barcode yang tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan akan dianggap sebagai pelanggaran di lapangan. Adapun Langkah Pembaruan Data Plat Nomor

  1. Login ke situs https://subsiditepat.mypertamina.id
  2. Masuk ke menu “Unit Subsidi” atau “Data Kendaraan”.
  3. Pilih kendaraan yang nomor polisinya kamu ganti.
  4. Pilih opsi “Ubah Data” atau “Hapus” untuk data lama.
  5. Lakukan penyesuaian pelat nomor kendaraan dengan data terbaru.
  6. Unggah ulang foto STNK terbaru dan foto kendaraan dengan plat nomor baru.
  7. Tunggu proses verifikasi melalui email.

Penyebab Gagal Verifikasi dan Solusinya

Proses verifikasi dalam cara daftar ulang barcode MyPertamina terkadang menemui kendala. Berikut penyebab umum dan cara mengatasinya:

1. Foto Dokumen Buram atau Tidak Jelas

Ini merupakan penyebab paling sering terjadi. Meskipun kamu mengambil foto dengan kualitas HD, aplikasi atau situs web otomatis mengompresi ukuran file, sehingga foto menjadi buram saat sampai di server Pertamina.

Solusi: Lakukan pengambilan foto dengan pencahayaan cukup dan hindari penggunaan plastik pelindung pada STNK saat kamu memotretnya.

2. Data Tidak Sinkron dengan Database Korlantas

MyPertamina menggunakan database Korlantas Polri yang terhubung dengan aplikasi Signal. Jika terdapat ketidaksesuaian data antara inputan kamu dengan database pusat, sistem akan menolak pendaftaran.

Solusi: Pastikan semua data yang kamu input, termasuk nomor polisi dan kapasitas silinder, sesuai persis dengan STNK. Jika kendaraan baru saja mutasi atau balik nama, tunggulah beberapa hari hingga database terupdate.

3. Status Pajak Kendaraan

Meskipun bukan penyebab utama, pajak yang mati dalam waktu lama dapat membuat STNK dianggap tidak aktif di database pusat, sehingga sistem gagal membaca legalitas kendaraan.

Solusi: Segera aktifkan pajak kendaraanmu sebelum melakukan pendaftaran ulang.

4. Kendaraan Sudah Terdaftar oleh Pemilik Sebelumnya

Jika kamu membeli kendaraan bekas, pemilik lama mungkin sudah mendaftarkan kendaraan tersebut ke MyPertamina. Akibatnya, sistem mendeteksi nomor polisi sudah terdaftar atas nama orang lain.

Solusi: Mintalah pemilik lama untuk menghapus data kendaraan dari akun MyPertamina, atau hubungi Call Center 135 untuk bantuan.

Tips Agar Proses Daftar Ulang Berjalan Lancar

Berdasarkan pengalaman banyak pengguna, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan saat melakukan cara daftar ulang barcode MyPertamina:

1. Datang Langsung ke SPBU Terdekat

Cara ini paling mudah dan cepat. Bawalah kendaraanmu beserta KTP dan STNK ke SPBU Pertamina terdekat, temui petugas administrasi, dan mintalah bantuan untuk didaftarkan. Petugas SPBU biasanya memiliki akses khusus yang dapat mempercepat proses verifikasi.

2. Gunakan Email yang Masih Aktif

Pastikan email yang kamu gunakan masih aktif dan sering kamu cek. Seluruh notifikasi, termasuk hasil verifikasi, akan masuk melalui email.

3. Perbarui Aplikasi Secara Berkala

Versi aplikasi yang usang dapat menyebabkan gangguan saat kamu mengakses barcode. Selalu perbarui aplikasi MyPertamina ke versi terbaru.

4. Simpan QR Code di Beberapa Tempat

Setelah berhasil mendapatkan QR Code baru, simpanlah di galeri ponsel, cetak dalam ukuran kecil untuk disimpan di dompet, dan jangan hapus email konfirmasi pendaftaran.

Cara daftar ulang barcode MyPertamina pada dasarnya merupakan proses sederhana yang membutuhkan ketelitian dalam menyiapkan dokumen dan mengisi data. Dengan mengikuti panduan di atas, kamu dapat memastikan QR Code tetap valid dan proses pembelian BBM subsidi di SPBU berjalan lancar. Selalu jaga data kendaraan tetap terbarui agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Apakah artikel ini membantu kamu? Bagikan pengalamanmu dalam melakukan pendaftaran ulang barcode MyPertamina di kolom komentar agar bisa bermanfaat bagi pengguna lain yang mengalami masalah serupa!

Baca juga:

FAQ

1. Apakah harus membuat akun baru untuk daftar ulang barcode MyPertamina?

Tidak, kamu tidak perlu membuat akun baru. Cukup login menggunakan akun yang sudah terdaftar sebelumnya, lalu lakukan pembaruan data kendaraan atau reset QR Code melalui menu yang tersedia.

2. Berapa lama proses verifikasi data setelah daftar ulang?

Proses verifikasi biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja. Lama waktu ini tergantung pada antrean pengajuan dan kelengkapan dokumen yang kamu unggah.

3. Bisakah barcode lama masih digunakan setelah daftar ulang?

Kami tidak menyarankan penggunaan barcode lama setelah kamu melakukan pendaftaran ulang. Sistem akan mendeteksi ketidaksesuaian data dan dapat menolak transaksi pembelian BBM subsidi.

4. Bagaimana jika kendaraan sudah dijual?

Pemilik lama sebaiknya segera menghapus data kendaraan dari akun MyPertamina untuk mencegah penyalahgunaan barcode oleh pihak lain. Pemilik baru harus melakukan registrasi ulang dengan identitasnya sendiri.

5. Apa yang harus dilakukan jika barcode hilang karena berganti ponsel?

Cukup login kembali ke aplikasi MyPertamina menggunakan akun yang sama. QR Code akan muncul kembali pada menu kendaraan yang telah terverifikasi. Jika lupa password, gunakan fitur “Lupa Password” untuk mereset.

Scroll to Top