Apakah Investasi Emas di DANA Bisa Dicairkan? Ini jawabannya

Apakah Investasi Emas di DANA Bisa Dicairkan

Apakah Investasi Emas di DANA Bisa Dicairkan

Ketika kamu mempertimbangkan untuk berinvestasi emas digital di aplikasi DANA, satu pertanyaan besar pasti muncul: “Apakah investasi emas di DANA bisa dicairkan?” Jawabannya, tentu saja bisa, dan fleksibilitasnya merupakan salah satu keunggulan utama. Tidak hanya bisa dicairkan kembali menjadi uang tunai dengan mudah, tetapi sejak 26 Juni 2024, kamu juga memiliki opsi untuk menariknya menjadi emas fisik dalam bentuk logam mulia.

Apakah Investasi Emas di DANA Bisa Dicairkan?

Platform eMAS DANA memberikan kamu dua opsi utama untuk mencairkan atau merealisasikan keuntungan dari investasi emas milikmu: penjualan kembali ke saldo DANA dan penarikan fisik emas. Kedua pilihan ini menjawab kebutuhan berbeda dari para investor. Opsi pertama lebih cepat dan likuid, sementara opsi kedua memungkinkan kamu memegang aset berwujud.

1. Pencairan Menjadi Saldo DANA

Proses ini pada dasarnya adalah menjual kembali unit emas digital milikmu ke pasar yang disediakan oleh DANA. Hasil penjualan akan langsung masuk ke saldo dompet DANA-mu dan bisa digunakan untuk transaksi, transfer, atau tarik tunai.

Bagaimana caranya?

  • Buka aplikasi DANA dan masuk ke menu “eMAS”.
  • Pilih portofolio emas milikmu.
  • Klik opsi “Jual”.
  • Tentukan jumlah gram atau persentase emas yang ingin kamu jual.
  • Tinjau harga jual saat itu (harga akan update real-time sesuai pasar).
  • Konfirmasi transaksi.
  • Dalam hitungan detik, dana hasil penjualan akan masuk ke saldo DANA-mu.

Proses instan, tanpa biaya administrasi tambahan (hanya spread harga beli-jual), dan dana langsung cair dan dapat digunakan.

2. Penarikan sebagai Emas Fisik (Tarik Fisik)

Pertanyaan “apakah investasi emas di DANA bisa dicairkan menjadi batangan?” kini memiliki jawaban tegas: Bisa. Fitur tarik fisik ini adalah bukti komitmen DANA bahwa aset digitalmu di-backup oleh emas fisik riil yang disimpan di tempat aman. Prosedurnya jelas dan dapat diakses oleh pengguna lama eMAS DANA.

Langkah Penarikan Fisik:

  • Akses menu “eMAS” di beranda aplikasi.
  • Gulir ke bawah dan temukan opsi “Saatnya Cetak eMAS Fisik”.
  • Pilih tanda (+) pada pilihan gram yang ingin ditarik (misalnya, 0.5 gram, 1 gram, dsb).
  • Sebelum klik “Lanjut”, baca rincian biaya cetak dan pengiriman yang tersedia di tautan “Di sini”. Biaya ini akan dipotong dari saldo dompet DANA-mu.
  • Masukkan alamat pengiriman. Bila berbeda dengan alamat di KTP, centang opsi yang tersedia.
  • Unggah Dokumen Pendukung (jika alamat berbeda):
    • Surat Keterangan Domisili dari kelurahan.
    • Surat Keterangan Bekerja dari HRD atau foto ID Card perusahaan beserta selfie kamu memegangnya.
  • Verifikasi semua data dan lanjutkan ke “Detail Pesanan”.
  • Periksa “Detail Pesanan”, bika sesuai, pilih “Konfirmasi”.
  • Biaya cetak akan dipotong dari saldo dompet DANA (pastikan saldo cukup), lalu klik “Pay/Bayar”.
  • Pengajuan berhasil dikonfirmasi. Kamu dapat klik “View Transaction/Lihat Transaksi” untuk melihat rincian.

Jadi, keraguan “Apakah investasi emas di DANA bisa dicairkan?” seharusnya sudah tidak lagi menghantui kamu. Platform ini justru menawarkan likuiditas dan fleksibilitas yang sangat tinggi. Kamu memiliki kendali penuh atas aset logam muliamu: bisa menjualnya kapan pun pasar dirasa menguntungkan, atau menariknya sebagai batangan fisik jika ingin menyimpannya secara tradisional atau untuk keperluan tertentu.

Bagikan artikel ini kepada Sobat Cuan lainnya yang mungkin masih ragu tentang likuiditas investasi emas digital!

Baca juga:

Scroll to Top